Palangka Raya – Javanewsonline.co.id | Banjir di Kalimantan Tengah yang disebabkan oleh kerusakan hutan, membuat geram Gubernur Kalimantan tengah H Sugianto Sabran, karena banyaknya perizinan yang di keluarkan Pemerintah pusat, tanpa kordinasi dulu dengan pemerintah daerah.
Terutama terkait berbagai perizinan yang dalam beberapa waktu terakhir dialihkan kewenangannya, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. H Sugianto Sabran menegaskan, untuk tidak main-main mengeluarkan dan memberikan izin, karena yang menanggung dampaknya adalah masyarakat Kalimantan Tengah itu sendiri.
Disaat musim hujan datang banjir dimana-mana di seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah. “Banyak izin-izin HTI (Hutan Tanaman Industri) yang tidak dikoordinasikan dengan kami selaku pemimpin daerah. Perizinan Tambang juga sekarang di Ambil alih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, dampaknya ke masyarakat Kalimantan Tengah,” sebut Sugianto Sabran, Senin (6/9).
H Sugianto Sabran juga prihatin dengan banyaknya Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di wilayah Kalimantan Tengah, yang dikuasai oleh pengusaha-pengusaha asing yang mengatasnamakan orang Indonesia. Apalagi saat terjadi bencana banjir seperti saat ini, banyak dari masyarakat yang menyalahkan pemerintah daerah di karenakan banjir, selain curah hujan tinggi yang menyebabkan kerusakan hutan.
Di saat banjir melanda sebagian besar Kalimantan Tengah, mereka tutup mata terhadap apa yang terjadi, padahal banyak hasil alam di Kalimantan Tengah yang dibawa keluar daerah. (Suparto)