Banten – Javanewson;ine.co.id | Program pengadaan domba di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga bantuan ternak yang disalurkan kepada kelompok peternak tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Iwan Setiawan Ketua Umum Peduli Banten.

Ketua Umum Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa kondisi domba yang diterima masyarakat memprihatinkan. “Hewan ternak yang disalurkan dalam program ini diduga kurus kering dan tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya dipersyaratkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari aspirasi dewan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. Namun, kondisi di lapangan dinilai tidak sejalan dengan tujuan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan domba dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama menyasar 50 kelompok dengan anggaran Rp1,096 miliar, tahap kedua 40 kelompok sebesar Rp883 juta, tahap ketiga 50 kelompok sebesar Rp1,072 miliar, dan tahap keempat 52 kelompok dengan anggaran Rp1,015 miliar. Setiap kelompok menerima alokasi Rp25 juta untuk pengadaan tujuh ekor domba, terdiri atas enam betina dan satu jantan.

“Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya dinas lebih berhati-hati dalam memastikan kualitas bantuan, apalagi ini merupakan program aspirasi dewan,” kata Iwan.

Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan wewenang maupun pencampuran kepentingan di luar tujuan program. Bahkan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga yang disebut sebagai titipan oknum anggota dewan.

“Jika benar ada titip-menitip pengusaha, tentu ini tidak fair dan berpotensi merusak tujuan program,” ujarnya.

Atas dasar itu, Peduli Banten mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, penentuan spesifikasi hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, tanpa penyimpangan, serta anggaran digunakan secara tepat guna dan akuntabel,” katanya.

Iwan berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kejelasan kepada publik serta menjadi bahan evaluasi agar program serupa ke depan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, menyatakan belum dapat memberikan komentar rinci terkait persoalan tersebut. Ia beralasan program pengadaan tersebut merupakan kegiatan tahun 2025, sebelum dirinya menjabat.

“Saya baru menjabat, jadi belum mengetahui detail persoalannya. Terkait dugaan titip-menitip pengusaha, saya tidak ingin berspekulasi,” ujarnya. (Eman)