Oleh: Panji Agung Mangunegoro

Papua – Javanewsonline.co.id | Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua baru-baru ini mendapat sorotan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, menyebutkan adanya dugaan korupsi dana PON XX tahun 2022 mencapai Rp 6 triliun – Rp 8 triliun. Ketua Harian PB PON Papua, Dr. Yunus Wonda, SH, MH, memberikan tanggapan terbuka terkait pernyataan tersebut.

Yunus Wonda mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Papua atas pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap PB PON Papua. Menurutnya, pemeriksaan tersebut telah membuka jalan bagi PB PON Papua untuk menyampaikan pertanggungjawaban terhadap anggaran yang telah digunakan. “Kami sudah diperiksa, dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Kami menunggu audit terkait APBD dan tetap berharap semua dapat diselesaikan dengan baik,” kata Yunus Wonda.

Dalam klarifikasinya, Yunus Wonda menjelaskan bahwa PB PON menerima anggaran dari APBD dan APBN sebesar Rp 3,8 triliun, jauh dari dugaan korupsi Rp 6 triliun – Rp 8 triliun yang disebutkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Dia merinci jumlah anggaran yang diterima dari APBD Provinsi Papua dan APBN, serta mengungkapkan adanya kekurangan pembayaran sebesar Rp 340 miliar.

Menyoroti dugaan hutang yang belum diselesaikan, Yunus Wonda menjelaskan bahwa kekurangan pembayaran tersebut disebabkan oleh penundaan pencairan anggaran APBN saat PON tinggal 1 minggu lagi. Meski berupaya menggunakan anggaran APBD untuk menutupi, pihaknya masih menghadapi kekurangan dana sebesar Rp 340 miliar. Yunus Wonda menyatakan bahwa PB PON Papua telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap jumlah sebenarnya yang harus dibayarkan.

Yunus Wonda juga mengungkapkan bahwa dana tahap II dari APBN baru dicairkan setelah PON selesai, sehingga tidak dapat menutupi defisit yang diambil dari APBD. Ia menjelaskan kronologi pencairan anggaran dan tantangan yang dihadapi oleh PB PON Papua dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan PON XX di tengah keterbatasan anggaran.

Meskipun mengakui adanya kekurangan pembayaran, Yunus Wonda menegaskan bahwa PB PON menerima anggaran sebesar Rp 3,8 triliun dan bukan Rp 6 triliun – Rp 8 triliun seperti yang disebutkan dalam pernyataan Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menyampaikan bahwa PON di Papua merupakan PON yang tersukses sepanjang sejarah bangsa Indonesia dan mengharapkan pemberitaan seimbang terkait dugaan korupsi dan tantangan finansial yang dihadapi.

Dalam pengakhirannya, Yunus Wonda menekankan kesiapan PB PON Papua untuk diaudit lebih lanjut dan berharap agar pemberitaan lebih akurat dan seimbang guna menjaga citra penyelenggaraan PON XX di Papua.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *