Polres Kepulauan Mentawai Gelar Jumat Keliling di Masjid Taqwa Muhammadiyah Km 6 Sipora Utara
MENTAWAI Sumatera Barat Tuapeijat Java News — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat, Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan…
Green Policing, Polres Kepulauan Mentawai Perkuat Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan di Gereja KBI Grecia
MENTAWAI Sumatera Barst Tuapeijat Java News – Polres Kepulauan Mentawai terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan Green…
Jelang Pilkades 2026, Muspika dan Panitia Sambangi Lima Rumah Pemenangan Calon
Karawang” – Javanewsonline.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026, jajaran Panitia Pilkades Desa Wadas bersama unsur…
Cegah Kejahatan C3 dan Balap Liar, Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli KRYD
PELALAWAN –Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)…
Bupati Donggala Lantik 50 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Kinerja dan Integritas
DONGGALA. – Javanewsonline.co.id – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S. E, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 50 Pejabat…
Wujudkan Birokrasi Profesional, BKPSDM Donggala Buka Seleksi Kompetitif JPT Pratama
DONGGALA. Javanewsonline.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah ini, diambil guna mengisi kekosongan sejumlah posisi struktural strategis setara eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan lelang jabatan ini, didasarkan pada undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (Perpem) Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Proses seleksi ini, juga telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) / Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang diwakili oleh Ketua Sekretariat Pansel Kabupaten Donggala, Kaharudin, S. E, M. Si, yang juga sebagai Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa seleksi terbuka, merupakan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, rekam jejak jabatan, serta integritas untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah. “Kami mengundang para aparatur terbaik yang memiliki dedikasi tinggi dan visi inovatif untuk ikut serta dalam seleksi tersebut. Seluruh tahapan seleksi dipastikan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN,” tutur Kaharudin. Adapun beberapa posisi JPT Pratama yang dibuka kali ini meliputi: Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perhubungan. Sementara itu, Sekretaris Pansel Kabupaten Donggala, Boby Prasetya, S. H, yang juga sebagai Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, memaparkan kesiapan teknis administrasi serta tahapan ketat yang wajib dilewati oleh seluruh peserta yang mendaftar berdasarkan pengumuman resmi Pansel Nomor : B-800.1.2.6/10/BKPSDM/X/2026. Lebih lanjut, pengumuman seleksi tersebut dilaksanakan selama 15 hari kalender, terhitung mulai tanggal 19 Oktober dan berakhir sampai dengan 9 November 2026 pukul 16.00 WITA. Calon peserta dapat melamar maksimal 2 jabatan, pendaftaran calon peserta dilakukan melalui aplikasi ASN Karier BKN pada website https://asndigital.bkn.go.id/ Selain itu, untuk persyaratan dan dokumen pendaftaran calon peserta berstatus PNS aktif, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D.IV), sekurang-kurangnya memiliki pangkat / golongan ruang pembina (IV/a), memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Selanjutnya, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator paling singkat 2 tahun atau Jabatan Fungsional (JF) Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Kemudian memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik, yakni penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dari BKD dan BKPSDM setempat. Serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektur Inspektorat. Di sampaikannya lagi, bahwa calon peserta berusia paling tinggi 56 tahun nol hari pada saat dilantik, berbadan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak rumah sakit pemerintah atau instansi yang berwenang seperti Badan Narkotika Daerah. Boby menambahkan, bahwa adapun lampiran dokumen yang diunggah sebagai berikut: Pertama, surat lamaran yang ditandatangani diatas materai 10.000 ditujukan kepada Ketua Pansel tersebut. Kedua, surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian, yakni Instansi Daerah: ditandatangani oleh Gubernur bagi Pemerintah Provinsi, Bupati bagi Pemerintah Kabupaten, atau Wali Kota bagi Pemerintah Provinsi, Bupati bagi Pemerintah Kabupaten, Wali Kota bagi Pemerintah Kota tempat PNS bertugas. Kemudian, untuk Instansi Pusat dan Lembaga lainnya: ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang pada instansi masing-masing. Selanjutnya, Daftar Riwayat Hidup melampirkan copyan, yakni ijazah terakhir yang dimiliki, SK, pangkat terakhir, keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir, Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Kepemimpinan administrator, penilaian kinerja pegawai dalam 2 tahun terakhir, menyerahkan LHKPN/LHKASN dari KPK tahun 2026. “Seluruh berkas pendaftaran yang masuk platform ASN Karier BKN akan langsung diverifikasi secara faktual oleh tim Sekretariat Pansel. Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, peserta yang lolos diwajibkan mengikuti rangkaian uji kompetensi lanjutan, mulai dari assesmen manajerial dan sosial kultural (Metode CAT), penulisan makalah, penelusuran rekam jejak (track record), hingga wawancara akhir di hadapan anggota Pansel. Kami pastikan bahwa seluruh rangkaian proses ini bebas biaya atau tidak dipungut biaya apapun,” tegas Boby di Kantornya, Rabu (21/10/2026). …
Ribuan Jemaah Padati Lombang Bersholawat, Pemdes Lombang Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin
Indramayu,- Javanewsonline.co.id – Dalam suasana yang penuh semangat dan khidmat, Pemerintah Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil…
Rakernas III PJS di Batam: Perkuat Integritas dan Kompetensi Wartawan
JAKARTA- Javanewsonline.co.id | Rakernas III PJS di Batam siap digelar pada 4 hingga 5 November 2026 mendatang di Kota Batam,…
PAUD Al Amanah Gelar Kegiatan Keagamaan
Sumenep – Javanewsonline.co.id | Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Amanah yang berlokasi di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten…
GPKP Geruduk Polda Sumsel Dan BNNP, Desak Usut Kematian Dua Warga Dan Dugaan Peredaran Narkotika
PALEMBANG, – Javanewsonline.co.id — Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaharuan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumatera Selatan,…
Bupati Sambas Tekankan Peningkatan Kapasitas Aparatur untuk Optimalkan Pelayanan Publik
SAMBAS, Java News– Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur serta kemampuan memahami kebutuhan masyarakat agar…
Perkuat Kemitraan, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers Mentawai
MENTAWAI Sumatera Barat kota Tuapeijat Java News Media kamis 22 Oktober 2026 — Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan…
Lima Calon Kades Sungai Ara Resmi Ditetapkan, Juhendri Nomor Urut 5
PELALAWAN – Sebanyak lima bakal calon Kepala Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa…
Bupati Takalar Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri
TAKALAR. – Javanewsonline.co.id – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…
Hari Santri Nasional Ponpes Sumber Barokah Gelar Upacara Bendera
Karawang – Javanewsonline.co.id –Dalam Memperingati hari Santri Nasional,Ponpes Sumber Barokah,Desa Wadas,Kecamatan Telukjambe Timur,Kabupaten Karawang, menggelar Upacara Pengibaran Bendera Sangsaka Merah…
Kodim 0319/Mentawai Lakukan Peninjauan Lokasi Viral di Sagulubbeg Pulau Sibeurut
MENTAWAI Sibeurut Java News Media Kodim 0319/Mentawai melalui Babinsa Koramil 02/Siberut, Sertu Iswendra, didampingi perangkat Desa Sagulubbeg melaksanakan peninjauan langsung…
KPK Tegas: Kerugian Negara Tetap Harus Ada dalam Definisi Korupsi
Oleh: Adi Suparto Perkembangan Terbaru: Posisi Resmi KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara tegas menyatakan bahwa lembaganya…
Jelang Konferkab, Besok Pendaftaran Calon Ketua PWI Musi Rawas Dibuka
MUSI RAWAS – Javanewsonline.co.id -Jelang Konferensi Kabupaten (Konfercab), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) buka pendaftaran Calon Ketua…
Cegah Aksi C3, Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Cooling System
PELALAWAN – Javanewsonline.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan…
BBKSDA Riau Amankan Harimau Sumatera di Lanskap Semenanjung Kampar, Sampel DNA Diuji di UGM
PEKANBARU – Javanewsonline.co.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terus melakukan upaya penanganan terhadap konflik interaksi negatif antara manusia dan Harimau Sumatera di salah satu BPPH di lanskap Semenanjung Kampar yang terjadi pada Juli 2026. Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, BBKSDA Riau melakukan pemantauan secara intensif melalui pemasangan kamera jebak (camera trap) dan kandang jebak (box trap) untuk memantau keberadaan harimau sekaligus mengupayakan keselamatan masyarakat dan penyelamatan satwa dilindungi tersebut. Kepala BBKSDA Riau Supartono, S.Hut., M.P melalui Kepala Bidang Teknis, Ujang Holisudin, S.Hut., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan kamera jebak, teridentifikasi seekor Harimau Sumatera yang masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, BBKSDA Riau kemudian memasang *box trap* sebagai langkah penanganan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menyelamatkan individu Harimau Sumatera tersebut. Pada 8 September 2026, seekor Harimau Sumatera berhasil masuk ke dalam kandang jebak. Petugas selanjutnya melakukan identifikasi awal terhadap individu harimau tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi awal, harimau itu diduga merupakan individu yang berkaitan dengan kejadian interaksi negatif terhadap manusia atau *suspect man-eater*. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Ujang menjelaskan, untuk penanganan selanjutnya, BBKSDA Riau telah berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun, keterbatasan ketersediaan kandang rehabilitasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi penanganan sementara. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pengecekan, observasi, serta kemudahan proses evakuasi, BBKSDA Riau memutuskan untuk menitiprawatkan sementara Harimau Sumatera tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau. Pemilihan Kasang Kulim didasarkan pada statusnya sebagai lembaga konservasi yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999. Selain itu, lembaga tersebut dinilai telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung perawatan satwa. Selama masa observasi dan menunggu hasil pengujian sampel DNA, Harimau Sumatera tersebut ditempatkan di kandang perawatan di Lembaga Konservasi Kasang Kulim. BBKSDA Riau juga telah meminta pihak manajemen Kasang Kulim untuk menutup serta mengisolasi kandang perawatan dari akses pengunjung. Langkah ini dilakukan guna mendukung proses observasi dan memastikan penanganan satwa berlangsung secara terkendali. Selama menjalani perawatan, kondisi Harimau Sumatera tersebut tetap berada di bawah pengawasan tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari dan tim medis Lembaga Konservasi Kasang Kulim. Tim gabungan secara berkala melakukan observasi dan pemantauan terhadap perkembangan kondisi harimau tersebut selama masa perawatan. BBKSDA Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kebutuhan, sembari menunggu hasil pengujian DNA untuk memastikan identitas individu harimau serta memperkuat dasar pengambilan keputusan dalam penanganan selanjutnya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan Harimau Sumatera dilakukan secara tepat dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan dan konservasi satwa liar yang dilindungi. (Erizal)








