Sambas – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan jalan permukiman di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, Senin (27/4/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

Hearing yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, guna membahas kondisi serta status jalan yang selama ini menjadi akses utama warga.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa jalan permukiman di Desa Segarau Parit memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari mobilitas warga hingga distribusi kebutuhan pokok. Namun, hingga kini, kejelasan status dan penanganan jalan tersebut masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan bersama.

Menurut Lerry, hearing ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian terkait kondisi jalan, baik dari sisi legalitas maupun rencana perbaikannya. Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan publik mendapat perhatian serius.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian. Yang terpenting, hak masyarakat tetap terlindungi dan penyelesaian dilakukan secara adil,” ujarnya.

DPRD Sambas berharap melalui forum ini dapat ditemukan solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan penanganan infrastruktur di wilayah tersebut. (Usman)