Sambas — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Daerah menggelar dialog terbuka dengan berbagai organisasi buruh di Aula Kantor DPRD Sambas, Selasa (28/4/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menyerap aspirasi sekaligus koordinasi menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, didampingi Ketua DPRD H. Abu Bakar, serta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD lainnya. Hadir pula unsur Forkopimda mulai dari Kapolres Sambas, Dandim 1208/SBS, hingga perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyatakan bahwa dialog ini merupakan wadah penting untuk memastikan hak-hak pekerja di Kabupaten Sambas terlindungi. Menurutnya, May Day harus menjadi momentum transformasi kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang konkret.
“Peringatan Hari Buruh adalah momen bersejarah yang sangat berarti bagi para pekerja. Melalui pertemuan ini, kita berkoordinasi secara langsung untuk menyerap aspirasi yang selama ini menjadi persoalan di lapangan,” ujar Figo.
Menanggapi berbagai tuntutan buruh, Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, menegaskan bahwa ada tujuh poin kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti. Salah satu poin krusial adalah rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi sektor dominan di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak buruh. Selain itu, kami mendorong terbentuknya Perda perlindungan buruh sektor perkebunan agar ada payung hukum yang kuat bagi para pekerja kita,” tegas Abu Bakar.
Selain regulasi, pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali forum LKS Tripartit minimal dua kali setahun sebagai sarana komunikasi rutin antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. DPRD juga berencana melakukan uji petik terhadap perusahaan perkebunan untuk memastikan kepatuhan regulasi di lapangan.
Melalui tujuh kesepakatan strategis ini, DPRD dan Pemkab Sambas berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih manusiawi dan adil. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga buruh di Kabupaten Sambas. (Usman)

