Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Anak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari, yaitu PT Sari Lembah Subur (SLS), yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, kembali terlibat dalam sejumlah masalah, termasuk kasus kebocoran limbah cair.

Kasus kebocoran ini terjadi saat perseroan sedang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan pergantian beberapa direksi. Pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 15:40 WIB, kolam limbah terakhir atau kolam buffer tidak mampu menampung luapan limbah cair, sehingga limbah cair meluber keluar pagar pabrik dan masuk ke kebun warga.

Heri P., seorang warga setempat, menyampaikan bahwa setiap turun hujan, limbah cair selalu meluber. Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan menurunkan Petugas Pengelolaan Limbah dan Hidup (PPLH) untuk menyelidiki dan mengambil sampel cair ke lokasi kebocoran limbah.

Kepala DLH Pelalawan, Eko Novita, mengonfirmasi bahwa petugas PPLH telah turun ke lokasi terkait berita kebocoran limbah dari PT Sari Lembah Subur. Sampel limbah sudah diambil dan tindakan pembersihan telah dilakukan.

Terkait sanksi atas kejadian ini, Kadis DLH Pelalawan, Eko, menyatakan bahwa akan diberikan sanksi administrasi kepada PT Sari Lembah Subur. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait lingkungan hidup dan memastikan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari operasinya. (Erizal)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *