Jayawijaya – Javanewsonline.co.id |  Dalam perhelatan persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jayawijaya menggelar Sosialisasi Fasilitasi untuk memperkuat pemahaman kepemiluan di kalangan penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat (17/11) di Hotel Grand Sartika, Wamena.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Kilion Wenda, SIP MSi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jayawijaya. “Selama ini, dari pemilu ke pemilu, maupun pemilihan kepala daerah, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, tidak pernah dilakukan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Padahal, di Kabupaten Jayawijaya, merupakan induk dari beberapa kabupaten yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ungkap Wenda.

Kegiatan ini bukan hanya konsolidasi awal untuk membentuk suatu komunitas bagi penyandang disabilitas, namun juga untuk membangun pemahaman tentang kepemiluan. Selain itu, kegiatan sosial, olahraga, dan berbagai kegiatan lainnya juga menjadi fokus dalam rangka meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Ansar S SE, MSi, anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, menekankan pentingnya pemahaman bahwa dalam ketentuan undang-undang maupun peraturan KPU, terdapat pasal yang mengatur hak penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. “Hak mereka sebagai pemilih, hak akses, dan hak untuk menjadi penyelenggara maupun peserta pemilu. Serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Namun, khusus untuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan, data pemilih tetap (DPT) tidak mencakup penyandang disabilitas karena penyelenggara tingkat bawah tidak melaporkannya, padahal seharusnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yairus Asso ST, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memberikan semangat kepada peserta untuk tetap bersemangat menghadapi pemilu serentak 2024. Dia menjadi contoh inspiratif karena sebagai penyandang disabilitas yang mengalami cacat di kaki, kini menduduki posisi anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya.

Charles Walilo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, menyampaikan bahwa khusus untuk Kabupaten Jayawijaya, banyak penyandang disabilitas, namun belum terdata dengan baik sehingga tidak tercantum dalam DPT Pemilu 2024. Ia berharap agar data ini dapat diatur dengan baik untuk persiapan logistik, termasuk alat bantu bagi disabilitas sesuai jenisnya.

Dari kegiatan ini, terbentuklah suatu wadah yang diberi nama “Komunitas Disabilitas Kabupaten Jayawijaya”. Wadah ini akan dikoordinir langsung oleh Bapak Yairus Asso, ST, sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya. Sebanyak 39 orang penyandang disabilitas dengan cacat fisik dan mental bersepakat untuk bersatu dalam komunitas ini, menandai langkah awal dalam inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas di wilayah tersebut (AW/pam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *