Masyarakat adat Kampung Warlef di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, berencana untuk kembali ke tanah adat mereka di Marga Yunam. Hal ini menyusul pertemuan yang digelar pada Sabtu (23/9) lalu, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Keerom, Leni Wambaliau.

Leni, yang merupakan anak kampung Warlef, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung rencana relokasi tersebut. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti mendapatkan rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
“Semangat ini harus tetap jalan dan sudah menjadi kesepakatan bersama kerinduan masyarakat adat Warlef untuk kembali ke kampung kita sendiri,” kata Leni.

Yahya Sauri, anggota DPRD Kabupaten Keerom yang juga merupakan anak kampung Warlef, menyampaikan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali ke tanah adat.
“Ketika kesepakatan ini adalah perencana baru yang akan kita perjuangkan bersama maka butuh dukungan segala pihak dan tokoh tokoh dari waris,senggi dan semua toko masyarakat adat yang ada di senggi,” kata Yahya.
Masyarakat adat Warlef berharap agar rencana relokasi ini dapat segera terealisasi. Mereka rindu untuk kembali ke tanah adat mereka dan membangun kampung mereka kembali.
Di sebuah aula balai kampung di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, puluhan orang berkumpul. Mereka adalah masyarakat adat Kampung Warlef, yang sedang mengadakan pertemuan untuk membahas rencana relokasi kampung mereka ke tanah adat marga Yunam.
Kampung Warlef saat ini berada di Distrik Senggi, yang merupakan wilayah transmigrasi. Masyarakat adat Warlef sudah tinggal di sini selama puluhan tahun, sejak tahun 1973. Namun, mereka merasa bahwa tanah adat mereka di marga Yunam adalah tempat yang lebih layak untuk mereka tinggali.
Pada pertemuan tersebut, hadir Kepala Bidang Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Keerom, Leni Wambaliau. Leni adalah anak kampung Warlef yang diberikan kepercayaan oleh Bupati Keerom untuk menjadi kepala bidang transmigrasi.
Leni menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung rencana relokasi Kampung Warlef ke tanah adat marga Yunam. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti mendapatkan rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
“Semangat ini harus tetap jalan dan sudah menjadi kesepakatan bersama kerinduan masyarakat adat Warlef untuk kembali ke kampung kita sendiri,” kata Leni.
Yahya Sauri, anggota DPRD Kabupaten Keerom yang juga merupakan anak kampung Warlef, menyampaikan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali ke tanah adat.
“Ketika kesepakatan ini adalah perencana baru yang akan kita perjuangkan bersama maka butuh dukungan segala pihak dan tokoh tokoh dari waris,senggi dan semua toko masyarakat adat yang ada di senggi,” kata Yahya.
Masyarakat adat Warlef berharap agar rencana relokasi ini dapat segera terealisasi. Mereka rindu untuk kembali ke tanah adat mereka dan membangun kampung mereka kembali. (PAM)