Karawang – Javanewsonline.co.id |  Sungguh disayangkan hanya karena permasalahan salah faham soal Arisan, warga  Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang saling baku hantam dan berlanjut saling melaporkan ke polisi.

Menurut kepala Desa Karyamulya Alek Sukardi mengatakan, pihaknya  sudah sempat memfasilitasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun sepertinya belum bisa diambil solusi, justru sampai ada pelaporan kepolisian segala.

“Kalau sudah seperti itu saya juga tidak bisa masuk terlalu dalam, namun saya harap polisi dapat bertindak profesional dan bisa mengedepankan sistem Restorative Justice sebelum mengarah keranah peradilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jum’at (03/12/21).

Lebih lanjut Alek mengatakan, untuk kondisi pisikologi korban pengeroyokan (TF) dan saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian diduga mengalami gangguan jiwa sejak lama, dan haltersebut sudah diketahui oleh masyarka, namun dirinya mengaku bukan kapasitasnya untuk menentukan apakah seseorang benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Saya harap terdapat anggota keluarga yang seperti itu sebaiknya pihak keluarga melakukan pengobatan jangan dibiarkan, khawatir dapat mengganggu masyarakat lainnya, pungkasnya,” pungkasnya.

Sementar itu Rahmat selaku adik dari TF menurutkan, kejadian berawal dari  perdebatan dirumah TF (42) yang diduga mengalami gangguan jiwa terkait masalah arisan, pada Kamis tgl 28 Oktober 2021.

Menurut Rahmat, saat pedebatan terjadi TF merasa terganggu karena melihat kaka kandungnya yang ditunjuk-tunjuk, spontan TF melakukan pemukulan terhadap A yang saat itu menunjuk-nunjuk kaka TF.

“Paska kejadian pemukulan, pihak kelurga langsung menyarankan agar A segera dibawa ke klinik agar dilakukan pengobatan, keluarga TF pun meminta maaf atas kejadian tak terduga tersebut, namun sangat disayangkan, saat keluarga TF sedang mengurusi A, ada tiga (3) orang yang medatangi TF dan lalu kemudian melakukan pemukulan terhadap TF secara membabi buta,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, akibat pemukulan tersebut, TF mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus ditangani oleh dokter. Tidak cukup sampai disitu, lebih parahnya lagi keluarga A malah melaporkan TF ke polisi, padahal A dan seluruh masyarakat sekitar hafal dengan kondisi kejiwaan TF yang diduga agak terganggu.

“Padahal mereka sudah tahu, kalau kaka saya TF itu diduga mengalami gangguan kejiwaan, apalagi pas kejadian pemukulan oleh kaka saya TF kan kami mau bertanggung jawab dan meminta maaf, kenapa mereka malah melakukan pemukulan dan pengeroyokan, ditambah lagi melaporkan kaka saya ke polisi,” ungkap Rahmat.

Masih kata Rahmat, tadinya dirinya dan keluarga juga tidak mau memperpanjang masalah ini, namun karena mereka melapor ke Polisi, terpaksa pihaknya  juga melaporkan keluarga A ke Polisi atas tindakan pengeroyokan tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TF, rencananya hari ini atau besok kami akan melaporkan balik orang-orang yang melakukan pengeroyokan ke polisi dengan didampingi oleh pengacara,” tutup Rahmat. (Zainal Mutakin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *