Karawang – Javanewsonline.co.id | Aktifitas bongkar muat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga tidak mempunyai izin dengan lesuasa beroprasi di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, aparat desa setempat dan juga dinas terkait Pemkab Karawang seolah-olah tutup mata dengan aktifitas yang di duga kuat illegal tersebut.

Kepala Desa Warung Bambu, Mustakim yang dikonfirmasi awak media enggan memberikan keterangan secara terperinci mengenai aktifitas bongkar muat bahan kimia yang diketahui salah satunya jenis Amonia yang merupakan bahan kimia yang cukup berbahaya.

Menurut ketua LSM Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara (MPPN) Kabupaten Karawang Tatang Robert mengatakan, aktifitas yang diduga masih ilegal/tanpa ada perizinan yang berlokasi di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, sudah lama melakukan aktifitas bongkar muat.

“Ini jelas sangat disayangkan masih adanya aktifitas diduga ilegal di wilayah yang jaraknya tidak jauh dari pusat pemerintahan, apa sih yang menjadi hambatan, kenapa tidak ditempuh perizinannya,” ungkap Robert.

Lebih lanjut Robert mengatakan, harusnya suatu aktifitas perusahaan lebih mengedepankan aturan yang berlaku, apalagi jika aktivitas yang berkaitan dengan bahan kimia, tentunya perizinannya sangat penting, dari mulai izin lingkungan sampai ke dampak yang ditimbulkan.

“Seharusnya pihak desa selaku yang punya wilayah berperan aktif dalam mempertanyakan terkait masalah perizinan, karena itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakatnya, aktifitas tersebut sudah berlangsung belasan tahun, kok bisa aktifitas yang bisa berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakatnya, pihak pemerintah desa terkesan diam dan tidak tegas,” timpal Robert.

Robert mengatakan, dirinya sudah berkoordinas dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dan juga Satpol PP, jika memang pihak pemerintah desa tidak bisa menangani, pihaknya akan langsung meminta tindakan oleh DLHK dan Satpol PP. (Zaienal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.