Karawang — Javanewsonline.co.id | Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB) menggelar rapat evaluasi akhir tahun 2025 menjelang pergantian tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu, 28 Desember 2025, itu memfokuskan pembahasan pada penguatan ketahanan pangan dan penataan organisasi.
Rapat dipimpin Ketua GKTMTB Hidayat dan didampingi Penasehat GKTMTB Nurcahya. Sejumlah pengurus, ketua blok, kuasa hukum, serta anggota GKTMTB turut hadir dalam pertemuan yang mengusung tema Hidup Sejahtera Bersama Petani.
Dalam pemaparannya, Nurcahya menjelaskan legalitas organisasi GKTMTB yang telah memiliki dasar hukum, antara lain Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5320/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017, Akta Notaris Nomor 429 tertanggal 27 Oktober 2025, serta Tanda Terima Pendaftaran dari Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang.
Ia juga memaparkan program ketahanan pangan yang tengah dan akan dijalankan, termasuk rencana pengelolaan program Makan Bergizi Gratis oleh GKTMTB. Menurut dia, partisipasi aktif seluruh anggota menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Ketua GKTMTB Hidayat menyatakan rapat evaluasi akhir tahun menjadi agenda prioritas dalam menyusun arah kebijakan organisasi ke depan. Ia menyampaikan tujuh poin utama yang akan menjadi perhatian dan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tujuh poin tersebut meliputi penataan dan perapihan organisasi, penegasan kepatuhan terhadap aturan organisasi, pendataan anggota untuk keperluan verifikasi, kewajiban pendaftaran pemilik izin IPHPS dalam periode Januari hingga Juni, pemberian legalitas kepengurusan, tindak lanjut aduan anggota terkait lahan di wilayah Cibiuk, serta pemberhentian anggota yang tersangkut perkara pidana hingga adanya putusan pengadilan.
Hidayat juga menekankan pentingnya pemberitahuan legalitas kepengurusan baru kepada tujuh desa dan empat kecamatan di wilayah Telukjambe Timur. Selain itu, ia mempertanyakan kejelasan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pihak kementerian.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat soliditas organisasi guna mendukung kesejahteraan petani dan keberlanjutan program ketahanan pangan di Telukjambe Timur. (Zaenal M)

