Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kalanggunung Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang dilaksanakan pada Rabu (20/4/2022) berjalan lancar.

Pembagian BLT tahun 2022 diambil dari anggaran Dana Desa sebesar 40 persen, untuk meningkatkan ekonomi rakyat yang disebabkan oleh dampak dari covid 19.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Kalanggunung, Muspika Kecamatan Cipeucang, Polsek dan Koramil, untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT.

Seperti halnya yang dikatakan salah satu KPM, sebut saja Siti dari Kampung Kadu Lipung Desa Kalanggunung, ia sangat senang mendapat BLT, apalagi menurutnya bantuan tersebut datangnya tepat waktu, disaat bulan ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri, sehingga uang yang didapatnya sebesar Rp 900.000,- bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk persiapan di hari raya nanti.

“Alhamdulillah.. uang ini akan saya gunakan untuk belanja beras dan kebutuhan lain, juga untuk membayar zakat fitrah. Maklumlah di keluarga saya tidak ada yang mencari nafkah buat saya dan anak saya. Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kepala Desa Kalang Gunung, bapak Wisnu Wibowo dan bapak presiden Jokowi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Kalanggunung Wisnu Wibowo atau biasa dipanggil pak Wowo menerangkan, bahwa jumlah penduduk Desa Kalang Gunung ada 2354 jiwa, dan semua itu rata-rata di bawah garis kemiskinan.

“Namun Alhamdulilah.. sudah banyak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti program PKH, Jamsos Ratu dan program BPNT sembako dari kementerian sosial. Kalau BLT dari anggaran Dana Desa (DD) ini kami peruntukan bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat maupun provinsi dan itu pun saya gilir persatu tahun untuk yang lain yang belum mendapatkannya,” paparnya.

Menurut Kades Wowo, BLT yang hari ini dibagikan adalah anggaran BLT Dana Desa tahap awal. Per KPM mendapat uang bantuan pertiga bulan senilai Rp 900.000, dengan jumlah 89 KPM.

Sebagai Kepala Desa Kalanggunung ia menekankan kepada seluruh perangkat desa, dari lembaga desa jangan satupun ada yang melakukan pemotongan atau meminta kepada KPM. “Saya sebagai Kepala desa akan menindak tegas terhadap perangkat desa maupun Rt dan Rw, jika ada yang melakukan pemotongan dan ada yang meminta jasa pelayanan terhadap KPM,”  pungkasnya. (tb)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *