Serang – Javanewsonline.co.id | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (29/05/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah Provinsi Banten, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Banten.

Dalam penyampaiannya, Al Muktabar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten merespons semua pandangan fraksi-fraksi, baik apresiasi maupun kritik, demi tercapainya cita-cita pembangunan di Provinsi Banten.
Ia juga menjelaskan berbagai program serta hambatan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Banten dalam bidang pembangunan, sosial, ekonomi, dan lainnya yang menjadi sorotan fraksi-fraksi terkait realisasi APBD Tahun 2023.
“Secara umum tidak terdapat kendala atau hambatan yang signifikan, kecuali dalam pengadaan lahan yang memerlukan penanganan khusus dalam administrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar menerangkan bahwa APBD Tahun 2023 terealisasi sebesar 93,67 persen, berkat efisiensi pada Belanja Operasi dan sisa belanja pada Belanja Modal. Ia juga mengharapkan peningkatan koordinasi pemerintahan di masa mendatang.
“Saya sepakat dengan seluruh fraksi bahwa kita perlu secara bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif dan seimbang, serta melakukan perencanaan daerah secara cepat, tepat, dan cermat untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi jawaban tersebut, H. Budi Prajogo selaku pimpinan rapat berharap agar anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dapat membahas jawaban tersebut lebih lanjut pada Paripurna mendatang. (Adv)

