Serang — Javanewsonline.co.id | Program bantuan hewan ternak di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten menuai sorotan tajam. Pengadaan domba yang bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi Banten tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, menyusul temuan kondisi hewan yang kurus dan tidak layak bagi kelompok peternak.
Ketua Umum Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengungkapkan keprihatinannya atas laporan dari lapangan. Menurutnya, hewan ternak yang disalurkan jauh dari standar kualitas yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.
“Hewan ternak yang disalurkan kondisinya memprihatinkan, diduga kurus kering dan tidak layak. Padahal, program ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat,” ujar Iwan, Jumat (1/5/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan pengadaan ini terbagi dalam empat tahap dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah. Setiap kelompok peternak dialokasikan dana sebesar Rp 25 juta untuk pengadaan tujuh ekor domba (enam betina dan satu jantan). Iwan mensinyalir adanya ketidakberesan dalam penunjukan pihak ketiga, yang diduga merupakan titipan oknum tertentu.
“Informasi yang kami dapat, kuat dugaan pengusaha penyedia merupakan titipan oknum anggota dewan. Jika benar, ini tentu tidak adil dan merusak esensi bantuan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dr. Nasir, menyatakan belum bisa berkomentar banyak terkait detail kegiatan tersebut karena pelaksanaan berada di tahun anggaran sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa secara administratif, proses pengadaan dilakukan melalui sistem resmi.
“Saya baru bertugas di sini. Terkait tudingan titip-menitip pengusaha, saya tidak ingin ikut campur. Semua pengadaan dilakukan melalui e-katalog, jadi semuanya melewati sistem yang ada,” jelas Nasir saat dikonfirmasi di kantornya.
Di sisi lain, isu mengenai adanya intervensi oknum anggota DPRD dalam menentukan kelompok penerima maupun penyedia barang sempat mencuat sebelumnya. Plt Kepala Bidang Peternakan Distanak Banten, Nano Heriano, pernah menyebutkan adanya tekanan dari pihak legislatif dalam proses verifikasi kelompok peternak.
Menyikapi polemik ini, Peduli Banten mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Investigasi diharapkan menyentuh aspek perencanaan, penetapan anggaran, hingga penentuan spesifikasi hewan agar dana publik digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Kami berharap ada kejelasan utuh bagi masyarakat. Jika terbukti ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, harus ditindak tegas sebagai bahan perbaikan di masa mendatang,” pungkas Iwan. (red)

