Pandeglang – Javanewsonline.co.id | Banyaknya Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang nakal, membuat masyarakat resah dan kewalahan mencari LPG. Masyarakat berusaha mencari kewilayah lain, namun karena sudah jatuh pada pengecer, harga yang dijual cukup mahal, tidak seperti membeli di agen nya langsung.

Seperti halnya pangkalan LPG di Desa Cikoneng Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten, informasi dari warga Desa Cikoneng berinisial HS, walaupun didesa tersebut ada pangkalan LPG, namun sampai saat ini tabung gas 3 kg yang diperuntukan buat orang miskin dan bersubsidi, belum pernah dipasarkan di Desa Cikoneng.

Menurut HS, tabung gas 3 kg tersebut diduga dijual ke luar desa dilain kecamatan, padahal jika mengatasnamakan pangkalan LPG Desa Cikoneng, LPG berukuran 3 kg dan ada merek bersubsidi itu adalah hak warga Desa Cikoneng dan tidak boleh dijual ke desa lain. Sebab, masyarakat Desa Cikoneng masih membutuhkannya. 

Kepala Desa Cikoneng saat di konfirmasi di Balai Desa menjelaskan, bahwa apa yang di katakan warga terkait LPG didesanya memang sangat sulit ditemukan dan harus membelinya ke warung di luar desa, selain itu harga jualnya pun mahal.

Mengenai pangkalan LPG di Desa Cikoneng, ia menjelaskan bahwa di Desa Cikoneng memang ada pangkalan elpiji dan dikelola oleh pengusaha, sekaligus RT yang bernama DS, tapi yang membuat ia heran, LPG tersebut mengapa dijual ke luar desa di lain kecamatan.

“Hal itu sudah saya rapatkan dengan Tokoh masyarakat, BPD, RT, RW, bahkan sudah saya undang RT DS selaku pemilik pangkalan elpji yang mengatasnamakan Pangkalan LPG Desa Cikoneng, tapi sepertinya ia tidak mau datang ke kantor desa,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik pangkalan LPG Desa Cikoneng mengatakan bahwa sudah hampir 6 tahun ia menjalankan usahanya, kenapa ia tidak menjual ke masyarakat Desa Cikoneng, karena masyarakat menolak harga yang ia tawarkan. “Baru ini saya membagikan di wilayah Desa Cikoneng, karena warga yang meminta. Untuk penjualan tabung 3 kilo saya menjual dengan harga Rp 20.000,- jelasnya. 

Berdasarkan keterangan masyarakat dan Kepala desa, terlebih adanya pengakuan dari pemilik  pangkalan yang mengatasnamakan pangkalan LPG Desa Cikoneng, diduga telah melanggar aturan dan sudah melebihi Net yang ditentukan pemerintah, karena sudah menjual LPG yang merupakan hak masarakat Desa Cikoneng ke luar desa dan keluar kecamatan, sekaligus menjual nya dengan harga Rp 20.000,- pertabung.

Warga mengeluhkan, jika tabung gas 3 kg yang diperuntukan buat masyarakat miskin dihilangkan subsidinya, itu sudah melanggar hukum. Warga juga meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Kanit ekonomi Polres Pandeglang, agar memanggil pemilik pangkalan LPG Desa Cikoneng dan pemilik PT A selaku agen LPG yang memasok pangkalan LPG di Desa Cikoneng, untuk mempertangungjawabkan permasalahan ini. (tb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *