Serang — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten terus menggenjot optimalisasi pendapatan daerah melalui inovasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan turun langsung mendatangi wajib pajak (WP) yang menunggak, dengan pendekatan edukatif dan humanis.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan langkah tersebut merupakan strategi untuk memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
“Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mengamankan target pendapatan daerah. Seluruh jajaran harus bergerak bersama,” ujar Rina saat apel bersama pegawai Bapenda di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat. Para pegawai akan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaatnya bagi pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya,” katanya.
Rina juga mendorong seluruh aparatur untuk meningkatkan kinerja dan inovasi. Menurutnya, kolaborasi dan penguatan pendataan menjadi kunci dalam mencapai target penerimaan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola dengan metode door to door.
“Metode ini akan mulai dilaksanakan pada awal triwulan kedua tahun ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan total 960 pegawai, potensi capaian penagihan bisa mencapai 9.600 tunggakan per bulan.
“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelas Berly.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten yang turut menerima bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
Berly menegaskan, program ini mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa. Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB, termasuk pada malam hari dan akhir pekan.
“Pendekatan humanis menjadi arahan pimpinan daerah, agar masyarakat memahami pentingnya pajak bagi pembangunan,” katanya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai, dengan pemberian insentif setiap tiga bulan sesuai hasil kerja. (Eman)

