Blitar — Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menghadiri rapat koordinasi penyamaan persepsi pelaksanaan program redistribusi tanah tahun 2026, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diwakili Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho. Kehadiran legislatif menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan dan pemerataan penguasaan tanah yang berkeadilan.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Bank Tanah terkait penyamaan persepsi pelaksanaan program redistribusi tanah di Kabupaten Blitar. Forum tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan agar program dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Sejumlah aspek strategis dibahas dalam pertemuan itu, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga penguatan sinergi antarinstansi terkait.

DPRD menilai, program redistribusi tanah memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dikawal secara serius agar memberikan manfaat nyata.

Melalui Komisi III, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah daerah di bidang pertanahan, sehingga berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Ida)