Keerom – Javanewsonline.co.id | Masyarakat adat Kampung Warlef di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, bertekad untuk kembali ke tanah adat mereka di Marga Yunam. Hal ini menyusul kunjungan yang dilakukan oleh masyarakat adat bersama Dinas Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Keerom dan David Yunam, Kepala Distrik Manem yang juga merupakan pemilik hak ulayat Marga Yunam, pada Sabtu (23/9) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat adat dan rombongan meninjau titik koordinat tanah adat Warlef yang terletak di antara Distrik Senggi dan Distrik Yafi. David Yunam menjelaskan bahwa masyarakat adat Warlef telah sepakat untuk kembali ke tanah adat mereka.
“Masyarakat Warlef sudah lama tinggal di Senggi, dan saatnya kami kembali ke dusun kami,” kata David.
Kepala Bidang Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Keerom, Leni Wambaliau, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana relokasi tersebut. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti mendapatkan rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
“Kami berharap rencana relokasi ini dapat segera terealisasi,” kata Leni.
Masyarakat adat Warlef berharap agar rencana relokasi ini dapat segera terealisasi. Mereka rindu untuk kembali ke tanah adat mereka dan membangun kampung mereka kembali. (PAM)