Karawang – Javanewsonline.co.id | Pembangunan PT Posco Plant 2, yang berdiri di Kawasan KIIC Gerbang Karawang Barat, menurut keterangan Tarli selaku Ketua Karang Taruna Desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, pengelola Kawasan KIIC diduga telah merubah data peta wilayah tersebut, yang berada di Kecamatan Teluk Jambe Timur. Sebab, data peta wilayah tersebut di duga sudah tidak sesuai dengan peta aslinya, karena batasnya dulu adalah saluran air.

Tarli saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat Karang Taruna Kuntum Mekar Desa Sukaluyu Jalan Raya KaliKalapa, pada Jum’at (6/11/2020) pukul 15.oo wib mengatakan, seharusnya pihak pengelola kawasan KIIC transparan dengan jumlah data peta wilayah batas Desa Sukaluyu, yang luasnya kurang lebih 4 Hektar. Lebih luas tanah pembangunan milik PT Posco Plant 2 yang letaknya berada di wilayah kawasan KIIC Karawang.

“Data peta wilayah hanya masuk 1500 m/segi  jumlahnya, itu jelas menjadi pertanyaan buat kami selaku pengurus Karang Taruna Kuntum Mekar. Sedangkan jumlah wilayah batas Desa Sukaluyu menjadi lebih kecil, bahkan dulu jaman orang tua pendahulu kita, Desa Wadas tidak masuk ke peta wilayah tersebut,” ungkapnya. 

Untuk Desa Margakaya, lanjutnya, memang ada dan masuk di peta wilayah, bahkan mungkin lebih luas dan lebih  besar jumlahnya. Namun demikian, menurutnya itu tidak menjadi persoalan, yang Ia inginkan agar diperlihatkan data peta wilayah yang lama bukan yang baru.

“Kami minta pihak Pengelola Kawasan KIIC transparan dengan keberadaan peta wilayah tersebut, yang berada di wilayah 3 desa, antara Desa Margakaya, Desa Wadas dan terakhir Desa Sukaluyu,” ujarnya. Ia berharap, pihak PT Posko Plant 2 kawasan KIIC, kedepan Lebih memperhatikan dan melibatkan  potensi warga masyarakat Desa Sukaluyu, sesuai dengan hak keberadaan di peta wilayah Desa Sukaluyu. (Zaenal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *