Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Di tengah maraknya pemberlakukan PPKM di Kabupaten Jeneponto, Sijago Merah mengamuk dan menghaguskan 3 unit rumah panggung di Dusun Bonto Salama Desa Beroanging Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto, Sabtu (31/7).

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul SH menjelaskan, bahwa identitas pemilik rumah adalah milik Suardi Dg Nakku, Edi Dg Tali dan Rangga. Ia menyampaikan kronologis dari kejadian tersebut, yakni sekira jam 09.30 Wita Lel Rangga melihat asap dari bagian belakang rumahnya (dapur), lalu ia penasaran dan segera memeriksanya, ia mendapati api sudah membesar dan menjalar ke bagian plafon rumah.

Rangga kemudian berteriak memanggil warga sekitar rumahnya, akhirnya warga datang memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, tiupan angin lebih kencang sehingga warga tidak berhasil memadamkan api. Rumah milik Rangga pun ikut terbakar, lalu menjalar kerumah tetangganya yakni rumah milik Suardi Dg Nakku dan rumah milik Edi Dg Talli.

AKP Syahrul, menambahkan, ketiga rumah itu di dominasi dengan bahan kayu yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membakar bangunan rumah panggung beserta isinya, diantaranya 3 unit sepeda motor, 1 unit mesin traktor merk Yanmar, 1 unit mesin jahit, 3 pasang sopa, 3 pasang kursi plastik, alat dapur dan 2 buah kulkas.

Untuk sementara, terjadinya kebakaran rumah masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik sehingga menghasilkan percikan api dan menyambar bagian rumah yang didominasi oleh bahan dari kayu dan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membakar bangunan rumah tersebut.

Masih kata Syahrul, meskipun telah turun tim pemadam kebakaran sebanyak 4 (empat) unit mobil, karena kondisi cuaca yang panas dan kering serta tiupan angin yang kencang, api dengan mudah menghanguskan rumah panggung tersebut beserta dengan isinya. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan ketiga korban mengalami kerugian sekira Rp 300 Juta rupiah. (Ridwan)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *