Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Petugas Posko Pasar Terpadu PPKM Mikro Level 3 lakukan pendisiplinan Prokes dan bagikan masker di Pasar Tradisional Tolo, Sabtu (31/7).

Kasie Humas Polsek Kelara Rumbia Bripka Muh Asdar SB SH dalam keterangannya melalui awak media menjelaskan, bahwa pembagian masker dilakukan oleh Petugas Posko Pasar Terpadu PPKM Mikro level 3 dipimpin oleh Kapolsek Kelara Iptu Bakri SSos MM, bersama Camat Kelara Nursila SE, anggota Koramil 04 Kelara, unsur PKK Kecamatan, Sat Pol PP, Tenaga kesehatan, Pemuda Pancasila, beserta personil Polsek Kelara. 

Selain itu, kata Muh Asdar, pembagian masker gratis diberikan kepada warga, baik penjual maupun pembeli yang ditemukan tidak memakai masker.

Ia menambahkan, bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat senantiasa mendukung kebijakan pemerintah terkait vaksinasi. Masih kata Muh Asdar, Ia juga telah melakukan sosialisasi terkait Perpres No 14 tahun 2021 yaitu pasal 13 A (4) yang berbunyi setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dikenakan sanksi Administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi atau penghentian layanan, dan/atau, Denda. (Ridwan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *