Oleh: Panji Agung Mangkunegoro

“Sebuah tonggak penting tercapai dalam perjalanan pembangunan Papua saat Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua menandatangani kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024”

Di tengah gemerlapnya rapat paripurna DPR Papua pada Senin, 12 Agustus 2024, terdapat sebuah momen bersejarah yang patut dicatat dalam buku perjalanan pembangunan Papua.

Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi tonggak penting yang menunjukkan sinergi antara Pemprov Papua dan DPR Papua.

Penandatanganan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Papua, M. Ridwan Rumasukun, bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, serta Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, bukan hanya sekadar ritual administratif, melainkan simbol dari kolaborasi yang mendalam dan harapan besar untuk masa depan Papua.

Rapat ini merupakan puncak dari proses panjang dan mendalam yang melibatkan diskusi intensif antara berbagai pihak. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, menegaskan betapa pentingnya konsistensi dalam mengimplementasikan kesepakatan ini ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua.

Proses tersebut telah melibatkan pembahasan menyeluruh oleh Komisi-Komisi DPR Papua, Badan Anggaran Dewan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menunjukkan dedikasi dan kerja keras yang tak kenal lelah dari semua pihak terkait.

Dengan revisi anggaran yang membawa total APBD menjadi Rp 4,295 triliun, kita menyaksikan perubahan yang signifikan dari anggaran awal sebesar Rp 3,024 triliun.

Kenaikan ini bukan hanya angka, tetapi representasi dari kebutuhan yang mendesak dan prioritas yang semakin kompleks dalam menghadapi tantangan yang ada.

Anggaran belanja yang melonjak dari Rp 3,099 triliun menjadi Rp 4,255 triliun, serta peningkatan Anggaran Pembiayaan Daerah (Netto) dari Rp 270 miliar menjadi Rp 1,221 triliun, mencerminkan kebutuhan mendesak akan investasi dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Penting untuk diingat bahwa setiap perubahan dalam angka ini didorong oleh kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta proyeksi pendapatan yang lebih optimis.

Meskipun defisit yang diproyeksikan sebesar Rp 941,66 miliar mungkin menimbulkan kekhawatiran, rencana untuk menutup defisit ini melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 966,66 miliar menunjukkan adanya langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan.

Dalam konteks ini, revisi anggaran 2024 adalah langkah strategis yang tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Papua.

Dengan penekanan pada sektor-sektor kunci dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan ini menggarisbawahi harapan bahwa Papua akan terus maju dan berkembang dengan pondasi keuangan yang lebih kuat.

Ini adalah langkah awal yang penuh harapan, dan seiring dengan pelaksanaan rencana keuangan baru, masyarakat Papua berhak untuk menantikan perubahan positif yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *