Serang Javanewsonline.co.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang berkeadilan dan bebas dari praktik kecurangan. Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin langsung Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan SPMB yang mencerminkan prinsip keadilan sosial tanpa diskriminasi. Ia berharap lewat komitmen bersama ini, tidak ada lagi ruang bagi praktik titip-menitip siswa, pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Andra Soni.
Solusi Keterbatasan Daya Tampung Negeri
Gubernur tak menampik tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMA dan SMK Negeri, sementara daya tampung yang tersedia sangat terbatas. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, total daya tampung sekolah negeri tahun ini hanya sebesar 82.703 siswa (48.003 untuk SMA negeri dan 34.699 untuk SMK negeri) yang tersebar di 272 sekolah. Sementara itu, jumlah pendaftar Pra-SPMB hingga saat ini telah menembus angka 100 ribu peserta.
Sebagai solusi konkret atas keterbatasan kuota tersebut, Pemprov Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis melalui kemitraan dengan sekolah swasta. Langkah ini diambil agar anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya.
“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” kata Andra Soni menambahkan.
Perluasan ke Madrasah Aliyah Swasta
Kabar baiknya, jangkauan Program Sekolah Gratis pada Tahun Ajaran 2026-2027 ini resmi diperluas. Jika pada tahun ajaran sebelumnya program ini bermitra dengan 801 sekolah swasta (mencakup 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus swasta), tahun ini Pemprov Banten turut merangkul madrasah.
“Pada tahun ajaran 2026-2027 akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota sepuluh ribu siswa untuk semua jenjang,” ungkap Andra Soni.
Kebijakan perluasan ini mendapat apresiasi positif dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin. Menurutnya, terobosan sekolah gratis yang diinisiasi Pemprov Banten memangkas alasan bagi anak-anak di Banten untuk putus sekolah. “Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” ujar Fikri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengingatkan bahwa proses Pra-SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan memasuki hari terakhir pada Kamis (4/6/2026). Ia berharap penandatanganan komitmen ini menjamin seluruh rangkaian SPMB berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, serta lembaga swadaya masyarakat. Usai seremonial penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyuluhan antikorupsi bagi para kepala sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Banten yang dibawakan oleh Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpak API) Provinsi Banten, Ratu Safitri Muhayati. (Eman)

