Oleh: Panji Agung Mangunegoro
“Pemprov Papua dan DPR Papua mencapai kesepakatan penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, kedua pihak menandatangani rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)”
Di tengah suasana hangat dalam ruang rapat paripurna DPR Papua, sebuah momen penting tercipta pada Senin, 12 Agustus 2024. Pemprov Papua dan DPR Papua telah mencapai kesepakatan bersama mengenai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Kesepakatan ini, yang ditandai dengan penandatanganan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang diwakili oleh Sekda Papua M. Ridwan Rumasukun, serta Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, menjadi tonggak penting dalam perjalanan keuangan daerah ini.
Proses ini tidak terjadi begitu saja. Dibalik penandatanganan yang terlihat sederhana, terdapat kerja keras dan kolaborasi intensif yang telah dilakukan oleh berbagai pihak.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, mengingatkan bahwa proses ini telah melalui serangkaian pembahasan yang tidak singkat. Mulai dari diskusi awal oleh Komisi-Komisi DPR Papua bersama mitra kerjanya, hingga pembahasan mendalam dan finalisasi oleh Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua.
Jhony Banua Rouw menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengaplikasikan kesepakatan KUPA dan PPAS ini ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Harapan besarnya adalah agar kebijakan yang telah disepakati bersama ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program-program pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Jhony tak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Dari pimpinan dan anggota dewan, alat kelengkapan DPR Papua, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kerja keras dan dedikasi mereka telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan di Papua pada tahun 2024.
Dengan penandatanganan ini, langkah selanjutnya sudah jelas: pihak eksekutif diharapkan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD untuk dibahas bersama DPR Papua. Sebuah babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah Papua telah dimulai, dengan harapan besar untuk membawa manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Di balik setiap angka dan pasal dalam KUPA dan PPAS ini, terdapat visi dan upaya bersama untuk membangun Papua yang lebih baik. Kesepakatan ini bukan sekadar perubahan anggaran, tetapi langkah strategis menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat Papua.

