Jeneponto – Javanewsonline.co.id | Himpunan Mahasiswa Turatea (HPMT) bersama keluarga korban pelecehan seksual melakukan aksi unjuk rasa didepan Mapolres Jeneponto Sulawesi Selatan, Kamis (27/5/2021).

Aksi ini terjadi akibat buntut atas penangguhan terhadap tersangka, yakni Kepala sekolah SMKN 1 Jeneponto, Karim yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ketua HPMT Jeneponto, Edy Subarga dalam orasinya mengatakan, bahwa perilaku kepala sekolah tersebut dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan dan budaya ‘Siri Na Pacce’ di Butta Turatea ini.

Apalagi katanya, Jeneponto masih terkenal sebagai daerah yang masih memegang erat budaya ‘Siri Na Pacce’, sehingga ketika keluarga korban masih melihat tersangka di kampungnya, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Kepala sekolah tersebut ditangguhkan atau dilepaskan kembali dari tahanan, ini justru membuat pihak keluarga korban lebih geram dan sangat mengkhawatirkan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, seperti Forum Massa dan konflik daerah lainnya,” ujarnya.

Olehnya itu, katanya, pihaknya mengharap agar pihak kepolisian bisa melakukan kembali penahanan terhadap tersangka. “Kami dari keluarga korban, mengharap penuh dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Dia mengancam akan melakukan aksi di kampung pelaku, jika masalah tersebut tak selesai dalam kurun waktu 14 hari kedepan. “Akan ada aksi lagi ketika dalam jangka waktu 14 hari ini tidak ada penyelesaian. Mungkin aksinya itu bukan hanya di Polres saja, tetapi langsung ke rumah pelaku dan di desa Pelaku,” ungkapnya.

Alasanya, karena pihaknya sudah tak mampu membendung gerakan tambahan dari pihak keluarga korban. “Karena kami tidak bisa menahan lagi pihak keluarga yang ingin melakukan hal-hal lain. Terus terang dari kemarin-kemarin pihak keluarga ingin melakukan hal-hal lain, tapi kami mencoba untuk mencegahnya, agar hal seperti itu akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Rinto)  

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *