Pinrang, Javanewsonline.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menerima peserta aksi masyarakat Desa Samaenre di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang pada Selasa (14/5). Aksi tersebut terkait dengan keluhan warga atas operasi pabrik penggilingan beras yang diduga mencemari lingkungan sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda A. Calo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak. “Kami akan segera melakukan uji sampel limbah yang dianggap mencemari lingkungan sebagai dasar ilmiah untuk langkah selanjutnya,” ujar Sekda A. Calo.
Sekda juga meminta masyarakat untuk bersabar sementara pemerintah berupaya mencari solusi terbaik. “Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Ops Polres Pinrang Kompol Muh. Yusuf B, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin, Camat Mattiro Sompe A. Ramlan Natsir, dan pihak terkait lainnya. (*/)

