Upaya Pemprov Banten dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Melalui Penataan Kawasan Kumuh
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) terus berkomitmen untuk menangani masalah kawasan kumuh yang ada di wilayahnya. Hingga tahun 2023, DPRKP Banten telah berhasil menangani 392 hektar (ha) dari 492 ha kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mendukung kualitas hidup masyarakat.
Mengatasi Kawasan Kumuh dengan Infrastruktur yang Layak
Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pada 2023 kawasan kumuh di Banten tercatat mencapai 109,42 ha, belum termasuk kawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten dan pemerintah pusat. “Kami menargetkan penanganan kawasan kumuh untuk 360 ha dari total kawasan yang menjadi kewenangan kami, dan saat ini kami sudah berhasil menangani 392 ha, termasuk di antaranya 109,42 ha kawasan yang sudah ditangani,” kata Rachmat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Kamis (12/10/2023).
Pemerintah Provinsi Banten telah mengambil langkah nyata dalam menangani kawasan kumuh dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan, seperti gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau, dan sarana prasarana lainnya. Proyek-proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi masyarakat.
Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Prioritas
Beberapa wilayah yang telah mendapatkan perhatian khusus adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang. Di Kabupaten Serang dan Pandeglang, pembangunan infrastruktur telah dilakukan di kawasan seperti Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, serta Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung. Di Kota Serang, perbaikan dilakukan di Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, dan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Salah satu contoh upaya nyata yang dilakukan adalah pembangunan drainase sepanjang 10 meter di Desa A, yang bertujuan untuk mencegah banjir dan mengurangi potensi kerusakan lingkungan akibat buruknya pengelolaan air. Langkah ini menjadi salah satu upaya besar dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat tinggal bagi warga di kawasan kumuh.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Selain perbaikan infrastruktur umum, Pemprov Banten juga berfokus pada rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh. Sejak tahun 2017, sebanyak 1.800 RTLH telah direhabilitasi, memberikan kesempatan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Pada tahun 2023, Pemprov Banten menargetkan rehabilitasi sebanyak 247 RTLH di kawasan-kawasan kumuh yang tersebar di berbagai daerah.
Pembangunan rumah yang layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman, yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Menekan Stunting dan Kemiskinan melalui Infrastruktur Layak
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa program penataan kawasan pemukiman ini tidak hanya untuk memperbaiki kondisi fisik kawasan kumuh, tetapi juga untuk mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan. “Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik ke depannya. Tempat tinggal yang layak akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan serta stunting di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.
Pemprov Banten juga menjalankan berbagai program pembangunan sarana dan prasarana umum (PSU) untuk mendukung kenyamanan hidup masyarakat, mulai dari penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, hingga ruang terbuka hijau. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Komitmen Pemerintah Banten untuk Pembangunan Berkelanjutan
Program penataan kawasan kumuh yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selain memperbaiki infrastruktur dasar, program ini juga bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk hidup lebih baik, dengan rumah yang layak dan lingkungan yang sehat.
Melalui proyek ini, Pemprov Banten tidak hanya membangun fisik kawasan, tetapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Banten. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, dan mereka akan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari. (ADV)