Pangkep, – Javanewsonline.co.id | Puluhan warga Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin, 3 November 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan protes terkait proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta api yang dinilai tidak adil.
Warga yang tergabung dalam perwakilan masyarakat terdampak proyek tersebut mengaku kecewa karena hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah dan bangunan mereka yang telah terkena pembebasan lahan. Mereka menilai harga yang ditetapkan oleh tim appraisal terlalu rendah dan tidak mencerminkan nilai sebenarnya.
“Penilaian harga lahan tidak masuk akal. Banyak yang jauh di bawah harga pasaran. Kami sudah menunggu lama, tapi keadilan belum juga datang,” ujar Syarifuddin, salah satu perwakilan warga, kepada wartawan usai pertemuan di kantor Kejari Pangkep.
Syarifuddin menyebut, sejumlah warga juga melaporkan adanya dugaan manipulasi data dan tindakan intimidasi dari oknum tertentu selama proses pembebasan lahan berlangsung. Menurutnya, beberapa warga merasa dipaksa menandatangani dokumen persetujuan tanpa pemahaman yang jelas tentang nilai ganti rugi yang akan diterima.
“Kami datang ke Kejaksaan karena sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Ada yang merasa ditekan, bahkan ada yang datanya berbeda dengan kondisi di lapangan. Ini harus diselidiki,” kata Syarifuddin menambahkan.
Warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pemerintah maupun pihak proyek. Mereka meminta agar Kejaksaan Negeri Pangkep ikut menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses appraisal dan verifikasi data lahan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan warga tersebut. Namun, menurut informasi yang dihimpun, perwakilan masyarakat diterima oleh petugas Kejari untuk mendengarkan aspirasi mereka dan mencatat laporan awal guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Proyek pembangunan jalur kereta api lintas Makassar–Parepare yang melintasi Kabupaten Pangkep merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Meskipun dinilai akan membawa dampak positif terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, proyek ini juga menimbulkan sejumlah persoalan, terutama terkait ganti rugi lahan warga yang terdampak.
Pengamat kebijakan publik di Makassar menilai, penyelesaian persoalan ganti rugi seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah dan tim appraisal agar tidak menimbulkan ketegangan sosial. “Aspek keadilan dan transparansi menjadi kunci. Jika masyarakat merasa dizalimi, proyek strategis bisa kehilangan legitimasi sosialnya,” kata seorang pengamat yang enggan disebut namanya.
Warga berharap Kejaksaan dapat memfasilitasi mediasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak proyek, agar masalah ini segera terselesaikan secara adil. “Kami hanya ingin hak kami dibayar sesuai nilai yang wajar,” ujar Syarifuddin menutup pernyataannya. (Syarifuddin)

