Blitar – Javanewsonline.co.id | Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD sepanjang bulan November 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin pagi, 3 November 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota Banmus, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD. Suasana rapat berjalan dinamis, diwarnai dengan berbagai masukan dari anggota dewan untuk memastikan setiap agenda lembaga legislatif itu tersusun dengan efektif dan sesuai prioritas.
Dalam pembahasan tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting DPRD yang akan berlangsung sepanjang November. Beberapa di antaranya adalah rapat kerja penyusunan Naskah Akademik Komisi, pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, serta agenda strategis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa penetapan jadwal kegiatan ini memiliki peran penting untuk menjaga keteraturan kerja lembaga legislatif. Menurutnya, seluruh agenda harus tersusun dengan baik agar proses pembahasan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah, dapat berjalan sesuai tahapan yang diatur perundang-undangan.
“Melalui rapat Banmus ini, kita ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD, baik di tingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, dapat berjalan terencana dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Supriadi dalam sambutannya. Ia menambahkan, perencanaan yang matang juga akan memudahkan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam pembahasan RAPBD yang menjadi agenda utama akhir tahun.
Selain agenda pembahasan anggaran, Banmus juga menjadwalkan sejumlah kegiatan penunjang seperti rapat koordinasi antar-komisi, rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, serta pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi mandat DPRD.
Supriadi menekankan pentingnya kolaborasi antar-alat kelengkapan dewan agar seluruh agenda dapat terlaksana secara efisien. “Kita ingin memastikan setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar pembahasan yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan bulan November, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja lembaga agar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan agenda pembangunan daerah.
Rapat Banmus ditutup dengan penandatanganan hasil keputusan jadwal kegiatan oleh pimpinan DPRD, yang selanjutnya akan menjadi acuan resmi pelaksanaan seluruh aktivitas kelembagaan selama bulan berjalan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Ida)

