Blitar – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin malam, 3 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar, para ketua komisi, anggota DPRD, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan konstitusional pembahasan anggaran daerah. Penyampaian ini menandai dimulainya proses politik anggaran antara eksekutif dan legislatif untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

Bupati Blitar menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 disusun dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas guna memastikan penggunaan anggaran yang berpihak pada masyarakat. Dokumen tersebut memuat rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

“Semoga dengan diserahkannya Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, proses pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar H. M. Rifa’i dalam sambutannya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan intensif di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.

Proses pembahasan selanjutnya akan mencakup analisis mendalam terhadap postur pendapatan dan belanja daerah, termasuk alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pimpinan DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan APBD secara transparan dan akuntabel. “DPRD akan memastikan agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu anggota dewan usai rapat.

Dengan dimulainya tahapan pembahasan APBD 2026, DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan dapat mencapai kesepahaman bersama dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Kedua lembaga ini berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Rapat Paripurna ditutup dengan suasana kondusif, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah yang demokratis dan berorientasi pada pelayanan publik. (Ida)