Kuningan – Javanewsonline.co.id |  5 Januari 2025 SMPN 7 Kuningan mengambil langkah inovatif dalam mengelola penggunaan ponsel pintar (HP) di kalangan siswa, mengingat kekhawatiran orang tua mengenai pengawasan terhadap anak-anak mereka yang kurang terkontrol, khususnya bagi yang tinggal di luar kota. Berdasarkan pengecekan lapangan, ditemukan bahwa hampir seluruh siswa, yang berjumlah 1.128 orang, memiliki HP, kecuali tiga orang. Sebagai respons terhadap situasi ini, pihak sekolah mengembangkan program absen online yang memanfaatkan HP sebagai sarana pelaporan kehadiran siswa kepada orang tua.

Program ini telah berjalan selama empat bulan dan mendapatkan sambutan positif dari orang tua. Dengan akses akun di HP mereka, orang tua kini bisa memantau kehadiran anak-anak mereka setiap saat. Namun, pihak sekolah juga menyadari bahwa penggunaan HP yang tidak terkendali di sekolah dapat mengganggu proses belajar. “Setelah digunakan untuk absen, siswa diwajibkan menyerahkan HP mereka ke loker meja guru yang terkunci dengan izin wali kelas,” ujar Kepala SMPN 7 Kuningan.

Langkah ini diambil karena siswa seringkali sibuk dengan HP mereka selama jeda pelajaran, yang mengganggu konsentrasi belajar mereka. Selain itu, setiap HP yang diserahkan harus mencantumkan password yang tercatat pada stiker yang ditempel di perangkat. Hal ini bertujuan agar guru dapat memeriksa isi HP siswa dan memastikan tidak ada konten yang melanggar aturan sekolah, seperti pornografi atau kekerasan. “Kami ingin memastikan bahwa siswa tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” tambahnya.

Meski demikian, masih ada sebagian kecil siswa yang meremehkan sistem ini. Beberapa di antaranya menganggap razia HP sebagai ancaman yang tidak serius, sehingga mereka tetap menyimpan konten yang tidak pantas. Untuk menangani hal ini, pihak sekolah memanggil orang tua siswa yang kedapatan melanggar dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai yang berisi ultimatum bahwa siswa yang mengulangi pelanggaran akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk kemungkinan tidak naik kelas atau tidak lulus.

“Setelah surat pernyataan ditandatangani, nasib siswa untuk lulus atau tidak lulus sepenuhnya berada di tangan mereka dan orang tua,” tegas Kepala SMPN 7 Kuningan. Sekolah memberikan kesempatan besar bagi siswa untuk berubah, namun jika pelanggaran berlanjut, pihak sekolah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai aturan.

Banyak orang tua yang mendukung kebijakan ini. Sebelumnya, banyak orang tua yang kesulitan mengendalikan penggunaan HP anak-anak mereka di rumah, bahkan sering kali siswa menolak memberikan password atau izin untuk meminjam HP mereka. Dengan adanya program ini, orang tua merasa terbantu dalam mengawasi penggunaan HP anak-anak mereka.

Pihak sekolah juga memberikan peringatan kepada siswa untuk tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten yang tidak sesuai. “Jejak digital tidak bisa dihapus, dan sekolah dapat membuka riwayat HP kapan saja,” ungkap Kepala SMPN 7. Laporan dari orang tua menunjukkan adanya perubahan positif pada perilaku siswa. Anak-anak kini lebih terbuka mengenai penggunaan HP mereka, bahkan menyimpan HP di tempat terbuka dengan password yang masih terpasang di casingnya.

Kebijakan pengendalian HP ini dianggap lebih bijak dibandingkan melarang siswa membawa HP ke sekolah. Kepala SMPN 7 Kuningan menjelaskan, “HP memiliki banyak manfaat, seperti untuk memesan transportasi dan makanan, serta untuk keperluan pembelajaran dan pelaporan kehadiran.” Menurutnya, melarang membawa HP ke sekolah hanya dapat mengendalikan penggunaannya dalam waktu terbatas, dan sulit untuk diterapkan secara konsisten, mengingat jumlah siswa yang besar.

Dengan pendekatan ini, SMPN 7 Kuningan berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di era digital ini, dengan dukungan penuh dari orang tua dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan HP di sekolah. (Otong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *