OKI – Java newsonline.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024, pada Senin (3/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU OKI dan dijadwalkan selesai pada 5 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE, menjelaskan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten merupakan langkah krusial menuju tahapan akhir rekapitulasi. Meskipun beberapa kecamatan belum melengkapi data, KPU tetap melaksanakan rapat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Hari ini, kami memulai rekapitulasi tingkat kabupaten. Kami berharap proses ini selesai sebelum tenggat waktu pada 6 Desember. Hasil rekapitulasi ini akan segera dikirimkan ke tingkat provinsi. Namun, di tengah persiapan ini, kami juga menghadapi tantangan terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU),” ujar Irsan.
Irsan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan atau sikap KPU yang dianggap kurang berkenan. “Kami mohon pengertian, karena proses ini sangat rumit. Kami berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irsan mengungkapkan bahwa 18 kecamatan di OKI telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun, dengan adanya PSU, beberapa penyesuaian diperlukan untuk memastikan data yang disajikan akurat dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Alhamdulillah, seluruh kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. Hari ini, kita melaksanakan rapat pleno pertama, dan kami berharap semua dapat berjalan lancar. Jika ada kekeliruan, kami akan segera memperbaikinya,” kata Irsan.
Dalam kesempatan tersebut, Irsan juga menegaskan pentingnya menjaga tata tertib selama proses pleno berlangsung. Ia berharap tidak ada perselisihan terkait akses peserta pleno ke lokasi acara.
“Bersama-sama, kami akan membacakan tata tertib agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait akses masuk. Tata tertib ini sudah disepakati bersama untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan kondusif,” jelasnya.
Rapat pleno rekapitulasi di OKI juga menghadapi tantangan tersendiri, mengingat luas wilayah kabupaten yang sangat besar serta kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan perairan hingga daerah terpencil.
“Kondisi OKI berbeda dengan kabupaten lainnya yang memiliki jumlah kecamatan lebih sedikit. Kami harus bijak dan tidak bisa terburu-buru,” ujar Irsan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, saksi dari pasangan calon, serta sejumlah pemantau pemilu. Irsan berharap proses rekapitulasi tingkat kabupaten di OKI dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami ingin menjadikan rekapitulasi di OKI sebagai salah satu yang terbaik. Dengan kerja sama semua pihak, kami harap proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan pilihan masyarakat,” tutup Irsan.
Rapat pleno terbuka ini direncanakan berlangsung hingga 5 Desember 2024. Hasil akhir rekapitulasi suara selanjutnya akan dikirimkan ke tingkat provinsi sebelum batas waktu pada 6 Desember 2024 (IR)

