Jepara – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab Jepara gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Jepara Haizul Ma’arif, didampingi oleh Wakil Ketua H Pratikno. Rapat Paripurna dihadiri pula oleh Setda Kab Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati, Polres, Dandim, Kajari dan Kepala OPD, BUMD, serta Camat.

“Secara Korum, Rapat Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Sah, karena dihadiri oleh 25 anggota dari 50 anggota DPRD Kab Jepara,” terang Haizul Ma’arif saat membuka Rapat Paripurna.

Ketua DPRD berharap, anggaran perubahan dapat digunakan tepat sasaran dan tepat guna, agar pencapaian realisasi pendapatan dan realisasi belanja tahun anggaran 2022 bisa maksimal, serta anggaran kinerja dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara.

Ditempat yang sama, Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati menyampaikan, bahwa waktu yang masih tersisa di tahun 2022 ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh perangkat daerah, untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga pemanfaatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien.

Bustanul Arif Anggota Banggar yang melaporkan sebagaimana hasil pembahasan dengan Eksekutif mengatakan, dalam penetapan APBD perubahan tahun 2022 merencanakan belanja sebesar Rp 2,62 triliun.

“Belanja sebesar Rp 2,62 Triliun itu lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp 2,58 Triliun. Terjadi penambahan Rp 41Miliar, dengan kenaikan belanja, sehingga menjadi Rp 2,62 Triliun. Pos pendapatan yang disepakati justru turun dari Rp 2,414 Triliun, menjadi Rp 2,377 Triliun, penurunannya Rp 37 Miliar,” jelasnya.

Selisih pendapatan belanja, menjadikan APBD perubahan defisit sebesar Rp 244 Miliar, defisit ini ditutup dari surplus pembiayaan daerah. “APBD perubahan merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 269 Miliar, dari jumlah itu, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp 25 Miliar,” terangnya.

Dalam Penetapan APBD Perubahan Tahun 2022, Ada 11 Poin Rekomendasi yang dikeluarkan, salah satunya berisi perencanaan APBD, khususnya pada sektor pendapatan harus berbasis pada potensi real, dengan upaya maksimal, tapi tidak merencanakan diatas kemampuan Pemerintah daerah, sehingga dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 harus menurunkan proyeksi pendapatan sebesar Rp 62.102.884.000. @Once

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *