Jepara – Javanewsonline.co.id | Aliansi Mahasiswa Jepara yang beranggotakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Unisnu dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara, bergerak melakukan aksi demo menolak kenaiķan harga BBM yang diputuskan Pemerintah Pusat. Aksi orasi digelar diluar Gedung DPRD Kab Jepara, Rabu (14/9).
Aksi Mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Kab Jepara Haizul Ma’arif dan Wakil Pimpinan, serta Ketua Komisi Fraksi, Pj Bupati Kab Jepara Edy Suprianta, Kapolres Jepara AKBP Warsono dan Unsur Kodim 0719.
Ketua BEM Unisnu sekaligus Penanggung jawab BEM Unisnu Abdullah Fatih, dalam tuntutan aksi menyampaikan hasil dari tuntutannya, setelah Ketua DPRD dan Bupati keluar menemuinya.
“Aspirasi kita terhadap Pemkab Jepara diterima dan siap di akomodir dalam jangka waktu yang ditentukan, serta secepat mungkin menuntut Pemkab Jepara untuk mempublikasikan penyelesaian secara progress,” ungkapnya.
Tuntutan dari Aliansi BEMSI sama dengan yang dituntut oleh seluruh mahasiswa di Indonesia, yaitu menolak kenaikan BBM Subsidi dan menganggap BLT yang dilakukan oleh Pemerintah bukan langkah penyelesaian, karena dianggap tidak menyelesaikan secara sistemik, karena hanya 6 bulan, sedangkan harga BBM terus berjalan.
Haizul Ma’arif Ketua DPRD Kab Jepara yang datang menemui Aksi Mahasiswa didepan gerbang, saat dikonfirmasi, mengapresiasi aksi mahasiswa yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, selain mahasiswa siapapun boleh menyampaikan aspirasi, karena DPRD adalah rumah rakyat, maka DPRD harus bisa menerima dan menampung, serta menyampaikan aspirasi juga mencarikan solusinya.
“Mudah mudahan Pemerintah Pusat bisa mendengarkan dan mengkaji hasil dari suara rakyat ini,” ujar Haizul Ma’arif.
Ketua DPRD akan mendorong Pemkab Jepara, agar secepatnya bisa mengakomodir apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Jepara Edy Suprianta didampingi Kepala OPD menyampaikan dua hal yang diminta Mahasiswa dari Pemkab Jepara. Pertama, terkait pembenahan data DTKS, dimana data DTKS selalu di update setiap tanggal 20, dan sama sekali tidak ada masalah, untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.
“Terkait tranportasi, Pemkab Jepara akan membantu para angkutan kota dan desa sebanyak 120 unit, agar bisa meringankan tarif angkutan umum untuk masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Pj Bupati akan mengundang stakeholder terkait, untuk memberikan penjelasan bahwa angkutan umum tidak naik, tergantung perkembangan nanti.
“Kami juga menginformasikan kepada Serikat Buruh, bahwa Batas Subsidi Upah (BSU) dari Kemenaker sudah turun sebesar Rp 23 Miliar untuk 35 ribu pekerja di Jepara. Dan pada tanggal 17 September, kami akan undang Kepala Disnaker Provinsi, untuk membahas MK di tahun 2023, untuk di Jepara sudah tidak ada masalah,” pungkas Pj Bupati.
Dalam pantauan awak media yang meliput aksi damai aliansi Mahasiswa, terlihat penjagaan barisan Kepolisian Polres Jepara dan Unsur Kodim 0719 yang menjaga jalannya aksi terlihat tertib dan kondusif. @ Once
.