
Kepala DPRKPProvinsi Banten
Banten – Javanewsonline.co.id | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten mengalokasikan pembangunan rumah layak huni untuk korban bencana.
Pada tahun anggaran 2021 ini, perkembangan mengalokasikan sebanyak 100 unit rumah layak huni. Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten Muhammad Rachmat Rogianto saat dikonfirmasi mengatakan, program ini merupakan bentuk bantuan Pemprov terhadap para korban bencana yang terjadi di Banten.
Rahmat mengungkapkan, dalam proses pemberian bantuan rumah layak huni itu berbeda dengan program bedah rumah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Rumah yang dibangun, lanjutnya, sudah standar layak huni yang terdiri dari dua kamar, ruang tamu, kamar mandi dapur, keramik sampai instalasi listrik.

Untuk melihat realisasi dari program Hunian Tetap (Huntap) untuk korban tsunami dan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy meninjau langsung ke rumah warga sebagai penerima Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/10/2021).
Saat Gubernur WH dan rombongan meninjau rumah Program Hunian Tetap dan Program Penanganan RTLH, seperti dilaporkan oleh Camat Sumur A Suherudin, untuk Program Hunian Tetap dan Penanganan RTLH di wilayah Kecamatan Sumur terdata 197 unit rumah.
Gubernur WH berharap, bantuan rumah melalui Program Hunian Tetap (Huntap) dan Program Penanganan RTLH bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. Diketahui bahwa bantuan tersebut ditujukan kepada para korban tsunami dan masyarakat pra-sejahtera dari sisi hunian.
“Semoga rumah ini menjadi rumah yang berkah dan selalu diberikan keselamatan serta kelancaran usaha bagi para penghuninya,” ujar WH, saat meninjau langsung ke Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.
WH menerangkan, rumah bantuan tersebut dibangun dengan standar rumah yang layak huni. Mulai dari lantai keramik, berdinding batu bata, beratapkan genting, ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi hingga instalasi listrik. “Kita bangun rumah yang layak,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, penerima bantuan rumah, yakni seorang nelayan bernama Busro mengaku, rumahnya yang terletak di pinggir pantai hancur diterjang tsunami pada akhir tahun 2018. Dengan adanya rumah bantuan tersebut, dirinya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa rumah sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Pemprov Banten. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin Provinsi Banten, Aamiin,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2017 hingga 2020, Pemprov Banten telah melaksanakan Program Penanganan RTLH sebanyak 1.951 unit rumah. Sebanyak 93 RTLH telah ditangani pada tahun 2017. Pada tahun 2018, Pemprov telah menangani RTLH sebanyak 1,242 RTLH.
Sedangkan pada tahun 2019, telah ditangani sebanyak 110 RTLH dan Pada Tahun 2020 telah ditangani sebanyak 506 RTLH. (Adv)