Reporter: Moga Saputra
Editor : Timan
Karimun – Javaekspres.co.id |Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Kecamatan Tebing dan sekitarnya.
Kapolsek Tebing, AKP S. Binsar Samosir, SH, MH, mengatakan bahwa selain menjalankan patroli dan razia dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), pihaknya juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada warga. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku-pelaku premanisme. Segala bentuk tindakan yang meresahkan akan kami tindak tegas,” kata AKP Binsar dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Menurut dia, pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan dengan cara penegakan hukum semata, tetapi juga melalui pendekatan humanis, penyuluhan, dan kolaborasi aktif dengan masyarakat. Dalam hal ini, warga diminta tidak takut untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan premanisme.
“Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan bisa diakses dari seluruh operator. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Binsar.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Kapolsek Tebing kepada masyarakat:
- Polsek Tebing tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme.
- Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.
- Upaya pemberantasan dilakukan melalui patroli, pendekatan humanis, dan penyuluhan.
- Masyarakat diminta tidak takut melapor karena hotline 110 tersedia gratis dan mudah diakses.
Binsar menegaskan, keberhasilan dalam menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap sinergi antara warga dan kepolisian dapat mewujudkan Karimun yang bersih dari premanisme, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan memberantas aksi-aksi kriminalitas yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat. (Ms)

