Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Kepolisian Resort Pelalawan terus mendalami kasus hilangnya sejumlah alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Dalam kesempatan ini, Dr Irna selalu Direktur Rumah Sakit Umum Selasih saat di jumpai di ruang dinas, Rabu (30/08) menyampaikan, bahwa semuanya terkait masalah hilangnya alat kesehatan berupa Ventilator. “Kita serahkan kepada pihak yang berwajib dan kita tunggu hasil dari pihak kepolisian,” ujar Dr Irna.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/9), Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Amru Abdullah SIK MSi melalui Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon, didampingi Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH MH, diruangan Humas menjelaskan, bahwa disini kita mendapatkan laporan pada tanggal 19 Agustus 2023, bunyi laporannya adanya beberapa alat di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.
Bukan hanya Ventilator, tapi kalau hanya ventilator itu kerugian nya hanya berkisar kurang lebih 800 juta rupiah. Namun kenapa dari laporan Polisi yang dibuat total kerugian nya lebih kurang 1 Milyar dan ada beberapa alat kesehatan lain juga yang di duga hilang di rumah sakit.
Selanjutnya, yang hilang bukan hanya Ventilator, alat paru, kursi roda dan ada beberapa alat kesehatan lainnya. Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon menambahkan, kondisi proses sampai saat ini terus dilakukan proses pendalaman dan terus memanggil saksi-saksi, dengan cek TKP dari menerima laporan dari piket pada malam tersebut.
Kemudian dilakukan cek ke TKP ulang bersama Kasat Reskrim pada hari Sabtu (26/9) dan hasil cek TKP tersebut menemukan adanya beberapa CCTV yang dicurigai, karena CCTV tersebut sudah dalam keadaan mati. “Ventilator tersebut diduga hilang mulai dari 6 Agustus 2023 sampai 19 Agustus 2023, jadi rentang waktu itu yang perlu kami dalami,” terangnya
Kita sudah mintai keterangan beberapa saksi, lanjutnya, yakni pihak ruang penjaga CCTV rumah sakit 5 orang, juga sudah menjadwalkan hari Jumat (1/9), beberapa orang dari pihak ICCU dan bagian asetnya.
“Untuk proses perkembangan kasus ini, kita akan sampaikan kepada pihak media. Karena ini sudah menjadi atensi dari Bapak Dirkrim Um terkait masalah besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan dari pencurian tersebut,” tandas Kanit Pidum Unit I Polres Pelalawan Ipda Asbon. (Erizal}

