Tangerang Selatan – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) harus mempermudah pelayanan kepada masyarakat kecil.

Hal ini diungkapkan Nana usai menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Nana menyebut bahwa BPR/BPRS dapat berperan sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pinjaman modal yang mudah diakses dengan suku bunga yang rendah.
“BPR/BPRS harus tidak hanya memberikan pinjaman modal, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat kecil, termasuk dalam hal pemasaran produk UMKM mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa secara umum kondisi operasional dan keuangan BPR/BPRS di Provinsi Banten sudah cukup baik, khususnya di daerah-daerah seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang. Ia menilai bahwa ini bisa menjadi contoh yang baik untuk daerah lain, terutama mengingat posisi Provinsi Banten yang strategis.
Nana juga menekankan pentingnya BPR/BPRS untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi informasi, agar setara dengan bank-bank umum lainnya. Hal ini, menurutnya, akan memudahkan BPR dalam menjangkau daerah pelosok dan mengantisipasi praktek pinjaman online (Pinjol) yang merugikan masyarakat.
“Dengan begitu, BPR dapat semakin optimal dalam membantu masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pelosok, dan memastikan mereka tidak terjebak dalam praktek Pinjol yang merugikan,” pungkasnya. (adpim/red)