Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini penting untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan serta pencapaian visi, misi, dan program kerja Pemerintah Daerah.
Harapan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Politik dan Pemerintahan, Komari, dalam acara Raker AAIPI Provinsi Banten yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/1/2025).
Dalam sambutannya, Komari menekankan bahwa APIP memiliki peran yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan serta pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
“APIP memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah daerah,” ungkap Komari.
Komari juga menjelaskan bahwa capaian indikator kinerja Pemerintah Provinsi Banten merupakan akumulasi capaian dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, hubungan kerja yang bersifat koordinatif dan fungsional sangat penting untuk meningkatkan peran dan kapabilitas setiap unit kerja dalam mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kita berharap Raker AAIPI ini menjadi forum dalam pemecahan masalah dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari APIP, sehingga dapat meningkatkan capaian kinerja dan memiliki strategi penguatan kelembagaan,” tambahnya.
Komari juga berharap raker ini dapat meningkatkan sinergi yang baik antara APIP Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, mengungkapkan sejumlah tantangan terbesar yang dihadapi oleh APIP saat ini.
Tantangan tersebut meliputi pentingnya memastikan efektivitas peran dan layanan APIP dalam perbaikan tata kelola manajemen baik di Kementerian/Lembaga dan Daerah.
“APIP harus melakukan penguatan hubungan dengan stakeholder untuk mendukung peningkatan kapabilitas dan efektivitas, serta peningkatan program penjaminan kualitas dengan evaluasi berkala,” jelas Syafitri.
Dia juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pemantauan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta komunikasi hasil strategis untuk mendukung pengambilan keputusan.
Syafitri berharap Raker AAIPI dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam memitigasi risiko mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Selain itu, raker ini diharapkan juga dapat meningkatkan pengelolaan tata kelola pertanggungjawaban anggaran yang menjadi peran penting APIP.
“Profesi APIP harus mampu adaptif dan mengikuti perkembangan yang ada, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja,” pungkas Syafitri. ( adpim/red)