OKI  – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diberikan atas capaian perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati OKI H. Muchendi dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa, 27 Januari 2026.

Universal Health Coverage merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan terjangkau tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan mencatat, hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Adapun kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah telah mencapai 95,90 persen.

“Hampir seluruh warga OKI telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai pemerintah daerah,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika.

Menurut Yusfika, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. “Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Bupati Muchendi mengatakan pencapaian UHC merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, hingga fasilitas layanan kesehatan. “Penghargaan ini menegaskan bahwa kesehatan menjadi prioritas pembangunan di OKI,” kata dia.

Meski demikian, Muchendi menegaskan pemerintah daerah tidak akan berhenti pada capaian angka kepesertaan. Pemkab OKI, kata dia, berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, menjaga keaktifan peserta JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer. “UHC bukan sekadar statistik, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Manfaat program JKN dirasakan Muslimin, 55 tahun, warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Ia menjalani cuci darah rutin setelah didiagnosis gagal ginjal dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung JKN.

“Alhamdulillah, saya tidak lagi khawatir soal biaya. Program ini sangat membantu dan menyelamatkan hidup saya,” kata Muslimin. (Irwan)