Karimun – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama investasi senilai Rp36 triliun dengan PT Vanda Energy Indonesia (VEI), Senin, 26 Januari 2026. Investasi ini diarahkan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan di Pulau Sugi Besar.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun. MoU diteken Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dan Direktur PT VEI Enda Ginting, disaksikan Sekretaris Daerah Junaidi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Ing Iskandarsyah mengatakan PT VEI telah menunjukkan keseriusan berinvestasi dengan merampungkan persoalan lahan untuk lokasi pusat pengembangan energi terbarukan. “Pemkab Karimun berkomitmen mendukung percepatan perizinan agar investasi ini dapat segera direalisasikan,” kata Ing Iskandarsyah.

Ia juga meminta masyarakat menjaga iklim investasi agar proyek tersebut berjalan kondusif. Menurut dia, investasi energi terbarukan ini diharapkan memberi dampak berganda, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong PT VEI berkolaborasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal agar dapat terserap sesuai kebutuhan dan kompetensi perusahaan.
Direktur PT VEI Enda Ginting menyatakan Pulau Sugi Besar memiliki posisi geografis strategis untuk mendukung ekspor energi hijau ke Singapura. Proyek ini, kata dia, merupakan tindak lanjut kerja sama Indonesia dan Singapura dalam perdagangan listrik bersih.
Saat ini, PT VEI tengah memprioritaskan percepatan perizinan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Perusahaan juga menyiapkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada penguatan infrastruktur dasar. “Kami akan memulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, jaringan komunikasi dan internet, serta sistem logistik,” ujar Enda.
PT Vanda Energy Indonesia merupakan anak usaha Gurin Energy yang bergerak di bidang pengembangan energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai berskala besar. Perusahaan ini mengembangkan proyek ekspor listrik bersih dari Kepulauan Riau ke Singapura dengan target operasional pada 2028.
Dalam proyek tersebut, Vanda RE menggandeng mitra global, antara lain Trinasolar dan LONGi, serta menunjuk Black & Veatch sebagai konsultan teknik utama. Proyek ini telah memperoleh persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura. (Mas/Hn)

