Pinrang  – Javanesonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan (TTPAJ) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) memulangkan seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Jumat (30/1).

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya penanganan persoalan sosial secara terpadu dan humanis, sekaligus menjaga ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Pinrang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H Andi Pawelloi Nawir, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan.

“Alhamdulillah, hari ini seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan telah kami pulangkan ke pihak keluarga di Makassar. Ini merupakan bentuk kolaborasi Tim Terpadu dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan,” ujar Pawelloi Nawir.

Sebelum dipulangkan, ibu dan anak tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan serta pelayanan kesehatan di RSUD Lasinrang Pinrang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi keduanya dalam keadaan layak dan aman sebelum kembali ke lingkungan keluarga.

Diketahui, ibu bernama Devi (24) tersebut sempat menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya kurang stabil. Selain itu, Devi juga tengah mengandung lima bulan, sehingga memerlukan penanganan kesehatan khusus.

Pihak Dinsos bersama Tim Terpadu juga melakukan koordinasi intensif dengan keluarga di daerah asal. Sebagai bagian dari proses pemulangan, dibuat pula surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas sebagai anak jalanan maupun gelandangan pengemis di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Setelah kondisi kesehatannya membaik dan pembinaan dilakukan, yang bersangkutan kami pulangkan langsung ke pihak keluarga oleh Tim Terpadu,” kata Pawelloi.

Ia menegaskan, penanganan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak pada terciptanya ketertiban sosial dan rasa aman di tengah masyarakat.

Ke depan, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Tim Terpadu TTPAJ dan Gepeng berkomitmen untuk terus melakukan upaya berkelanjutan guna mewujudkan Pinrang yang lebih tertib, ramah sosial, serta bebas dari anak jalanan dan gelandangan pengemis.

“Penanganan kami lakukan secara terpadu dan humanis, dengan tujuan mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga yang lebih aman dan layak, sekaligus menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Syass)