Gowa – Javanewsonline.co.id | Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa mencanangkan program one student one tree atau satu siswa satu pohon sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan berkarakter sekaligus mendukung penghijauan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufik Mursad, mengatakan program tersebut mewajibkan setiap siswa menanam satu pohon di lingkungan sekolah. Menurut dia, kebijakan ini dirancang untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.
“Program satu siswa satu pohon sejalan dengan Gowa Accaradde yang menekankan pendidikan berkarakter. Ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi membentuk kesadaran siswa terhadap lingkungan,” kata Taufik saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Gowa di SMP Negeri 1 Sungguminasa, Selasa, 27 Januari 2026.
Mantan Kepala Bappeda Gowa itu menjelaskan, pemerintah daerah akan menyiapkan bibit pohon yang akan ditanam oleh para siswa. Saat ini, Disdik Gowa masih mematangkan persiapan, termasuk pengadaan bibit dalam jumlah besar, sebelum program tersebut diluncurkan secara serentak di seluruh sekolah. “Sementara masih tahap persiapan. Kesiapan bibit menjadi perhatian utama karena jumlahnya cukup banyak,” ujar dia.
MKKS Kabupaten Gowa menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ketua MKKS Gowa, Sutopo, menilai program satu siswa satu pohon sebagai langkah strategis untuk memperkuat gerakan penghijauan di sekolah. “Program ini luar biasa. MKKS siap mendukung dan menyukseskannya,” kata Sutopo.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam resolusi MKKS 2026. Menurut dia, sejumlah sekolah di Gowa sebelumnya telah menerapkan kebijakan penanaman pohon oleh siswa pada awal semester. “Pada prinsipnya MKKS sepakat. Selama ini siswa bahkan diwajibkan menanam dua pohon dan merawatnya hingga akhir semester,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutopo juga menyampaikan komitmennya untuk merapikan struktur organisasi MKKS SMP Kabupaten Gowa. Ia terpilih sebagai Ketua MKKS melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk periode 2024–2028, menggantikan ketua sebelumnya yang diberhentikan karena tidak lagi memenuhi ketentuan regulasi.
Menurut Sutopo, pembenahan organisasi dan penguatan praktik baik di sekolah akan diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Gowa pada 2026. (Syarifuddin)

