Serang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Provinsi Banten kembali memperoleh pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Capaian ini menandai kesembilan kalinya Pemprov Banten meraih opini WTP sejak LKPD 2016 hingga LKPD 2023.
Al Muktabar, saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten, menyampaikan terima kasih atas hasil audit BPK yang memberikan opini WTP.
Dia menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai opini WTP ini, yang menjadi bahan introspeksi diri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK RI, mengapresiasi Pemprov Banten karena menjadi salah satu Pemerintah Provinsi yang paling awal menyerahkan LKPD pada 7 Februari 2024. Dia menegaskan pentingnya pemeriksaan LKPD sebagai kewajiban yang diatur oleh perundang-undangan.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan utama, melainkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengakui peran sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam mencapai opini WTP ini.
Dede Sukarjo, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, menekankan perlunya Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)