Serang – Javanewsonline.co.id | Jalan akses lintasan perkotaan di wilayah Taktakan Kota Serang, dengan ruas jalan Serdang-Cimake jadi sorotan beberapa media, sebab secara teknis pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan Serdang-Cimake diduga sarat KKN.
Baru beberapa bulan dibangun, Jalan Serdang-Cimake sudah mengalami kerusakan. Beberapa titik ruas jalan tersebut terlihat sudah ditambal. Pemerintah Kota serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan peningkatan jalan Serdang-Cimake Kecamatan Taktakan Kota Serang menggunakan anggaran Bantuan Provinsi Tahun 2021, dengan nilai kontrak Rp 995,176,000,-.
Ketua Umum DPP Forum Keadilan Masyarakat Banten (DPP-FKMB) Iwan Setiawan, saat ditemui awak media membenarkan bahwa DPP-FKMB sudah menyerahkan surat laporan resmi ke Polda Banten pada hari Selasa 5 April 2022.
Ia berharap kepada Kapolda Banten, melalui Direktorat Intelkam, agar secepatnya membentuk Tim Pemeriksaan terkait kegiatan peningkatan Jalan Serdang-Cimake Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 995,176,000,-.
“Anggaran yang digelontorkan lumayan besar, namun pelaksanaan kegiatan tersebut fakta nya dalam hitungan bulan struktur jalan sudah mengalami kerusakan dan ditambal, jelas hal ini perlu kiranya dipertanyakan kualitas dan kuantitas jenis bahan baku yang digunakan. kami menyerahkan kepada APH Polda Banten, agar secepatnya dapat menindaklanjuti laporan kami tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan, karena para oknum diduga seius melaksanakan progres jalan tersebut. Sehingga Masyarakat pengguna jalan, yang menggunakan akses jalan tersebut, yang berbatasan antara Kabupaten dan Kota Serang menjadi terganggu. (Bahrudin)

