Kuningan – Javanewsonline.co.id | Dalam upaya meningkatkan produktivitas petani tembakau, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Potensi Para Kelompok Petani Tembakau di Kabupaten Kuningan”. Acara ini diadakan di Gedung Serba Guna Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, pada Kamis (20/6/2024).
FGD tersebut dihadiri oleh para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Kelompok Petani Tembakau, pemilik Pabrik Hasil Tembakau Rokok SKT Darma Kasyifa Kabupaten Kuningan, serta perwakilan SKPD. Setelah acara FGD, para peserta meninjau lokasi perkebunan tembakau yang dikenal sebagai “emas hijau”.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Tatiek Ratna Mustika, S.Sos., M.T., menyampaikan harapannya bahwa kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani tembakau di Kabupaten Kuningan, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Acara ini dibuka oleh H. Deden Kurniawan S., AKS., SE., M.Si., CFrA., QRMP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, yang juga memberikan materi mengenai optimalisasi potensi kelompok petani tembakau di Kuningan. Dalam pemaparannya, Deden menekankan pentingnya pemberdayaan petani tembakau melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan kapasitas. Ia menjelaskan bahwa proses pemberdayaan ini melibatkan program pelatihan dan bantuan, serta mengatasi faktor-faktor penghambat seperti penyediaan modal, infrastruktur, bibit, pupuk, dan mesin yang diperlukan oleh petani.
“Untuk mendukung peningkatan pemberdayaan petani tembakau, SKPD teknis penerima alokasi DBHCHT harus fokus pada kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk pelatihan keterampilan, bantuan modal, serta penyediaan infrastruktur dan alat-alat yang diperlukan,” ujar Deden.
Deden juga menjelaskan alasan tembakau menjadi pilihan utama petani di Kuningan, yaitu pasar yang jelas dari industri rokok dan pabrik tembakau lokal, serta keuntungan lebih tinggi dibanding tanaman lain. Tembakau dapat ditanam di lahan sempit dan memiliki harga yang stabil.
Perwakilan dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Mei Hari, menekankan pentingnya ketepatan waktu realisasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar tepat sasaran, khususnya untuk kelompok petani tembakau dan buruh pabrik rokok, guna meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi mereka.
Mei Hari juga membahas pola penanaman tembakau yang dapat tumbuh baik di dataran rendah maupun tinggi. Penanaman di lahan sawah dilakukan pada bulan April hingga Mei, sementara di lahan tegal dengan ketinggian di atas 1000 mdpl dilakukan pada bulan Februari hingga Maret. “Proses pembibitan tembakau memerlukan penyemaian selama 45 hari dan pemupukan pada waktu yang tepat, dengan panen umumnya dilakukan pada umur 75 hari setelah tanam,” jelasnya.
Mei juga menyampaikan bahwa program DBH CHT menargetkan peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui pelatihan, penanganan panen dan pasca panen, inovasi teknis, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan program DBHCHT, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” pungkasnya. (OTONG)