Karimun – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi memberlakukan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga yang hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini efektif mulai 1 Januari 2026.
Program ini merupakan bagian dari perluasan Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole. Langkah ini diharapkan memutus hambatan biaya yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, mengatakan, warga tidak perlu lagi khawatir dengan prosedur administrasi yang rumit. “Cukup tunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Secara teknis, warga hanya perlu datang ke Puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal,” ujar Soerjadi, Jumat (2/12/2025).
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut, Puskesmas akan mengeluarkan surat rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. “Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan di Puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit, tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Soerjadi menjelaskan, layanan ini tetap mengikuti regulasi dan sistem BPJS Kesehatan. Karimun telah menyandang status UHC Prioritas, sehingga jenis penyakit dan tindakan medis yang ditanggung mengikuti skema BPJS. Namun, beberapa layanan tidak termasuk, seperti kecelakaan lalu lintas (ditanggung Jasa Raharja), kecelakaan kerja (ditanggung BPJS Ketenagakerjaan), layanan kecantikan atau estetika, serta kondisi akibat kelalaian pribadi.
Dinas Kesehatan akan menggelar sosialisasi besar-besaran mulai pekan kedua Januari 2026 untuk memastikan seluruh warga mengetahui haknya. Pemkab Karimun menginstruksikan Camat dan Lurah di setiap wilayah untuk mengedukasi masyarakat terkait layanan ini.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Karimun yang tidak tahu haknya. Semua perangkat daerah dari tingkat kecamatan hingga kelurahan akan digerakkan untuk mensosialisasikan hal ini,” tambah Soerjadi.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Karimun dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. (Hn)

