PELALAWAN –  javanewsonline.co.id | Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, didampingi oleh Pj Bupati Pelalawan Jhon Armedi Pinem, melakukan kunjungan ke PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (23/11/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berfokus pada industri kelapa sawit, khususnya dalam mengelola emisi metana.

Kedatangan Hanif Faisol beserta rombongan Kementerian Lingkungan Hidup disambut langsung oleh Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau penerapan teknologi penangkap metana (methane capture) yang telah diterapkan di pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut.

“Kami sedang menyusun roadmap pengurangan emisi GRK, khususnya dari metana yang dihasilkan oleh industri kelapa sawit. Di sini, kami melihat penerapan teknologi pengelolaan limbah cair yang sangat baik dan ketat, termasuk pemanfaatan metana untuk pembangkit listrik,” ujar Hanif Faisol dalam pernyataannya.

Hanif menjelaskan bahwa potensi emisi metana yang dihasilkan oleh industri kelapa sawit Indonesia cukup besar. Berdasarkan kajian, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia menghasilkan sekitar 900 ribu ton metana per tahun. Jika metana ini dikonversikan ke dalam bentuk emisi karbon dioksida (CO2), jumlahnya setara dengan 35 juta ton CO2, yang memiliki dampak signifikan terhadap perubahan iklim.

Dalam upaya untuk mengurangi dampak tersebut, Hanif menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan metana di seluruh sektor industri kelapa sawit. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi yang akan memandatkan penerapan teknologi methane capture di seluruh industri kelapa sawit di Indonesia. Regulasi tersebut akan mencakup peraturan menteri serta keputusan kepala BPLH, dan diharapkan dapat mempercepat implementasi teknologi tersebut.

“Kami juga sedang berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk mitra internasional, untuk mempercepat implementasi methane capture di seluruh industri kelapa sawit. Langkah ini akan memberikan insentif terkait kredit karbon, yang sangat penting dalam membangun sistem iklim karbon Indonesia,” tambah Hanif.

Sementara itu, Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjadi pelopor dalam penerapan teknologi methane capture di pabrik kelapa sawit mereka.

Teknologi ini bekerja dengan cara menangkap gas metana yang dihasilkan dari pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Gas metana tersebut biasanya dilepaskan ke atmosfer selama proses pencernaan anaerobik, namun dengan teknologi ini, metana tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

“Metana yang tertangkap digunakan sebagai sumber energi untuk operasional pabrik, perkebunan, dan perumahan pekerja. Satu fasilitas methane capture dengan kapasitas 1 megawatt bahkan dapat menerangi hingga 1.600 rumah di pedesaan,” jelas Gunawan Siregar.

Penerapan teknologi ini tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga membantu perusahaan dalam mengelola energi secara lebih efisien dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan langkah ini, PT Musim Mas menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mewujudkan target pengurangan emisi GRK nasional. (erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *