Serang – Javanewsonline.co.id | Abimantrana adalah sosok yang telah mengukir prestasi dalam tugasnya sebagai Kepala Pengamanan di Rutan Serang. Dalam perannya, ia menerapkan konsep sinergi dengan media sebagai upaya untuk memperbaiki citra positif warga binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Abimantrana memandang bahwa warga binaan bukanlah hanya penjahat, melainkan individu yang tersesat, dan perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian masyarakat yang diterima.
Abimantrana menekankan pentingnya tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, bahkan ketika berurusan dengan warga binaan yang mungkin pernah melakukan tindakan kriminal. Ia percaya bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan adalah kunci untuk memulihkan kehidupan warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.
Dalam percakapannya, Abimantrana juga berbagi perjalanan karirnya, dari impian menjadi seorang pilot hingga akhirnya berkarir di bidang pemasyarakatan. Dia menjelaskan bahwa pengalamannya di berbagai tempat penugasan telah membantu dia tumbuh sebagai seorang pemimpin. Selama tugasnya di Lapas Cipinang Jakarta, ia dihadapkan pada situasi yang menantang, seperti pemindahan warga binaan ke Nusa Kambangan. Abimantrana sukses dalam tugas ini berkat kemampuannya membangun komunikasi yang baik dengan para napi yang akan dipindahkan.
Pentingnya menjaga kondusifitas di dalam Rutan juga menjadi topik diskusi. Abimantrana mengungkapkan pendekatan yang seimbang antara mendekati warga binaan dan menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam hal ini, penting untuk membangun kepercayaan dengan warga binaan, tetapi juga untuk menjalankan tugas sebagai petugas penjaga.
Abimantrana juga menggarisbawahi bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga nama baik lembaga pemasyarakatan. Hal ini dapat dicapai dengan melaporkan masalah atau kebutuhan warga binaan kepada petugas yang berwenang, sehingga masalah tersebut dapat ditangani dengan baik.
Selain itu, Abimantrana menyoroti peran media dalam membantu mempromosikan kegiatan positif yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan bantuan media, citra positif dapat diperkuat dan klaim negatif terhadap mantan narapidana dapat diurungkan.
Pemuda berprestasi ini juga berharap untuk terus berkontribusi di bidang pemasyarakatan dan berharap agar jumlah warga binaan dapat berkurang. Ia percaya bahwa pendekatan restoratif justice dan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan, penegak hukum, dan pemerintah, merupakan solusi untuk mengatasi masalah over kapasitas dalam sistem hukum.
Dalam kesimpulan, Abimantrana adalah contoh sosok yang berdedikasi untuk memperbaiki citra dan kualitas hidup warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Dengan sinergi antara media, petugas, dan masyarakat, dia berusaha menciptakan perubahan positif yang lebih besar dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. (*)